Seleksi Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka, Ini Link Daftar dan Waktu hingga Syarat

Periode registrasi Seleksi Calon Pegawai Setempat Kementerian Luar Negeri akan berakhir pada 30 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2022, 12:00 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI.Seleksi Calon Pegawai Setempat Kemenlu 2022 Segera Dibuka (kredit: Kemlu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka kesempatan berkarier bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi Pegawai Setempat Perwakilan Indonesia di luar negeri. Seleksi penerimaan pekerja Kemenlu ini dibuka mulai 13 April 2022 pukul 13.00 WIB.

Bagi yang berminat, pendaftaran seleksi penerimaan pekerja Kemenlu iakan dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/. Periode registrasi akan berakhir pada 30 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Informasi ini pun secara resmi tercantum dalam Surat Pengumuman/00016/KP/03/2022/24 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022.

Mengutip surat tersebut, Selasa (5/4/2022), berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelamar yang minat bergabung.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar

3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.

 

 

 


Kualifikasi Lain

Gedung Kementerian Luar Negeri RI

 

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.

8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.

11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

 


Syarat Administrasi

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Di samping itu, pelamar juga harus melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mendukung proses seleksi.

Adapun persyaratan administrasi tersebut antara lain.

1. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.

2. Memiliki ijazah minimal D-3 / Sarjana (S-1) / Magister (S-2) untuk formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:

- Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)

- Akuntansi

- Ekonomi Pembangunan

- Manajemen

- Hubungan Internasional

- Hukum

- Politik

- Kajian Wilayah

- Komunikasi (Public Relation/Humas, Jurnalistik)

- Desain Komunikasi Visual

- Sastra (Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, Spanyol)

- Pariwisata o Kesenian (Musik & Tari)

- Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)

- Teknik Elektro

- Sekretaris

- Tata Boga

 

 


Berkas Lamaran

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Tidak hanya syarat administrasi, pelamar pun harus menyertakan beberapa berkas lamaran sesuai yang diminta oleh panitia seleksi.

Sebelumnya, pelamar harus mengunggah berkas lamaran wajib berikut ini melalui laman https://ecps.kemlu.go.id:

1. KTP atau KK yang masih berlaku.

2. Pas Foto dengan persyaratan:

a. Latar Belakang Biru;

b. Pakaian Formal;

c. Ukuran maksimal 2 MB.

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).

5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).

6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

Sementara itu, pelamar juga perlu mengunggah berkas lamaran tidak wajib berikut ini melalui laman https://ecps.kemlu.go.id:

1. Nomor BPJS Kesehatan.

2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.

3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.

4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.

5. Sertifikat penghargaan akademis.

6. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.

Sebagai informasi, pendaftaran ini dilakukan sepanjang tahun 2022 melalui laman https://ecps.kemlu.go.id/ menggunakan NIK dan KTP atau KK. Maka dari itu, pengumuman kelulusan dari setiap tahapn seleksi bisa dilihat lansung melalui laman tersebut.

 

Reporter: Aprilia Wahyu Melati

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya