Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus pelecehan seksual, seorang Dosen UNRI divonis bebas lantaran tak terbukti melecehkan mahasiswinya. Banyak yang menilai keputusan tersebut tak adil terhadap korban. Lalu bagaimana sebenarnya aturan hukum pelecehan seksual di Indonesia?
VIDEO: Polemik Vonis Bebas Dosen UNRI, Kurang Bukti dan Dinilai Tak Adil Bagi Korban Pelecehan
Terdakwa kasus pelecehan seksual, seorang Dosen UNRI divonis bebas lantaran tak terbukti melecehkan mahasiswinya. Banyak yang menilai keputusan tersebut tak adil terhadap korban. Lalu bagaimana sebenarnya aturan hukum pelecehan seksual di Indonesia?
diperbarui 05 Apr 2022, 11:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral di Medsos, Buaya Raksasa Mati Ditabrak Mobil saat Melintasi Jalan Tol
Serangan Udara Pakistan di Perbatasan Afghanistan Tewaskan 46 Orang, Mayoritas Anak dan Wanita
Pembangunan 47 Tower Rusun ASN di IKN Sudah 91,36 Persen
Makara Production Siap Rilis Film Horor Pulung Gantung Pati Ngendat yang Angkat Urban Legend Jawa
Kurangi Beban TPA, Menteri LH Minta Pengelola Rest Area Tol Kelola Sampah Mandiri
Perkembangan Terbaru Kasus Pemerasan Penonton DWP, Oknum Polisi Ditindak Tegas
ICDec Luncurkan Pelatihan Desain Chip, Cetak Talenta Unggul Industri Semikonduktor di Indonesia
Sudah Tayang di Netflix, Ini Panduan Sebelum Menonton Squid Game 2
34 Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan DWP, Polda Metro: Dalam Rangka Pemeriksaan
Polemik PIK 2: Anggota DPRD Banten Heran Tak Ada Pengaduan yang Masuk
Kuliner Adalah Aktivitas Memasak, Pahami Definisi, Sejarah, dan Perkembangannya yang Perlu Kamu Ketahui
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Everton di Vidio, Sebentar Lagi Tanding