MRT Jakarta Hanya Izinkan Penumpang Buka Puasa Pakai Kurma dan Air Putih

MRT Jakarta mengunggah aturan membatalkan puasa dengan mengutip hadis nabi.

oleh Henry diperbarui 05 Apr 2022, 15:30 WIB
Suasana sepi saat Lebaran di salah satu stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Minggu (24/5/2020). Di tengah pandemi virus corona COVID-19, pengguna MRT terpantau sepi dan tak seperti libur Lebaran sebelumnya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Selama berpuasa di bulan Ramadhan ini, kita bisa saja harus berbuka puasa saat sedang dalam perjalanan, termasuk naik MRT Jakarta. Pihak MRT mengizinkan penumpang makan dan minum untuk buka puasa, hanya saja makanan dan minuman itu hanya yang ringan saja.

Aturan ini memang khusus berlaku selama bulan puasa saja. Adapun menu buka puasa yang diperbolehkan yakni kurma dan air mineral atau air putih.

"MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun," demikian keterangan MRT Jakarta melalui akun Instagram resminya pada 2 April 2022. Pengelola MRT tidak menjelaskan alasan hanya kurma dan air mineral yang diperbolehkan untuk berbuka puasa di transportasi modern Jakarta itu.

Namun yang menarik, dalam unggahan di Instagram itu, MRT Jakarta juga mencantumkan kutipan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Salman bin Amir Adh-Dhobbi RA. Dalam hadis itu disebutkan bahwa kurma sebagai menu berbuka. Jika tidak ada kurma, berbukalah dengan air putih.

"Jika salah seorang dari kalian berbuka (puasa), maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak didapati kurma maka berbukalah dengan air putih, karena air putih itu mensucikan," (HR. At-Tirmidzi).

MRT Jakarta tidak memperbolehkan makanan dan minuman tertentu, di antaranya teh, kopi, sirup, soda, atau minuman selain air mineral, sebagai menu berbuka puasa. Makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk, dan makanan siap saji, juga tidak diperbolehkan untuk disantap selama berada di MRT.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan 


7 Aturan Lainnya

Ketentuan Buka Puasa di MRT Kutip Hadits Nabi, Pakai Kurma dan Air Putih. (dok.Instagram @mrtjkt/https://www.instagram.com/p/Cb2eHV6PYGd/Henry)

Pihak MRT Jakarta juga menerapkan tujuh aturan lainnya selama bulan Ramadhan ini, yaitu:

1. Minum dan makan kurma hanya diperbolehkan saat waktu berbuka puasa tiba.

2. Waktu maksimal 10 menit setelah azan magrib.

3. Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka puasa dan dapat digunakan kembali setelah selesai makan dan minum.

4. Tidak diperkenankan untuk berbicara saat membuka masker.

5. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

6. Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta.

7. Menyimpan dan tidak membuang sampah sampai menemukan tempat sampah terdekat. 


Aturan Jaga Jarak

Calon penumpang mengenakan masker saat menunggu datangnya kereta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (6/4/2020). PT MRT Jakarta tak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker seusai seruan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Liputan6.com/Herman Zakharia)

PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah waktu operasional yang berlaku mulai 11 Maret 2022. Perubahan waktu operasional MRT Jakarta mengacu pada keputusan pemerintah untuk menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 2.

"Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI JakartaNomor 145 Tahun 2022," terang Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial, dilansir dari kanal Bisnis Liputan6.com.

Selama penyesuaian jadwal operasional ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak. Selain itu, selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19. 


Perubahan Jam Operasional

Calon penumpang mengenakan masker saat menggunakan kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Jakarta, Senin (6/4/2020). PT MRT Jakarta tak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker seusai seruan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. Adapun perubahan jam operasional seiring penetapan status PPKM, yakni:

1. Jam Operasional

- Senin--Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

- Sabtu--Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta

- Weekdays (hari kerja) : Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00--9.00 WIB dan 17.00--19.00 WIB) setiap 10 menit di luar jam sibuk.

- Weekend (akhir pekan)/hari libur : Tiap 10 menit flat.

3. Kapasitas jumlah pengguna 65 orang per kereta


MRT Jakarta Kembangkan Kawasan Berorientasi Transit

Infografis MRT Jakarta Kembangkan Kawasan Berorientasi Transit. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya