BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Ditolak Mentah-Mentah Buruh, Kenapa?

Pemerintah akan segera mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 untuk tiga bulan, atau Rp 100.000 per bulan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 05 Apr 2022, 16:45 WIB
Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Selasa (22/3/2022). Aksi menuntut Kementerian Perdagangan untuk menurunkan harga minyak goreng dan harga bahan pokok di pasar tradisional serta mendesak Menteri Perdagangan diganti. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan segera mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng senilai Rp 300.000 untuk tiga bulan, atau Rp 100.000 per bulan.

BLT minyak goreng tersebut akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang gorengan, dengan total anggaran Rp 6,9 triliun.

Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap, kebijakan itu jadi bentuk kegagalan Menteri Perdagangan dalam menindaki kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Oleh karenanya, ia terang-terangan menolak adanya BLT minyak goreng tersebut. Sebab, ia takut penerima bantuan tertipu saat membeli minyak goreng kemasan di pasar.

"Kami buruh dari awal menolak subsidi diberikan dalam bentuk subsidi minyak goreng curah dan BLT. Apa yang terjadi sekarang? Minyak curah banyak dipalsukan, dikemaskan, tapi dijual harga premium, minyak kemasan," ungkapnya dalam sesi teleconference, Selasa (5/4/2022).

Iqbal juga menolak bantuan atas kenaikan harga minyak goreng dijawab dengan pemberian BLT Rp 100 ribu per bulan untuk total 23 juta penerima selama 3 bulan.

"Yang kami harapkan adalah bukan subsidi minyak curah saja, bukan BLT. Tapi subsidi harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan," kata dia.

"Kenapa tetap minyak goreng kemasan? Karena jelas sehat, melindungi konsumennya. Kalau minyak curah yang disubsidi, pemerintah melanggar sendiri undang-undang perlindungan konsumen," tegasnya.

Lebih jauh, ia masih belum percaya kepada pemerintah untuk bisa memegang amanat dalam hal pemberian bantuan sosial ini.

"Enggak usah deh BLT, rakyat enggak butuh BLT. Rakyat butuh harga minyak goreng yang turun. BLT itu gudang korupsi. Semua menteri sosial kena KPK karena kasus BLT dan bansos," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


BLT Minyak Goreng Tepatkah? Ini Kata Mantan Menkeu

Pedagang menunjukkan minyak goreng curah di pasar tradisional, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi karena menghabiskan stok lama yang ada. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Langkah pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat dinilai tepat oleh ekonom senior Chatib Basri.  Mantan menteri keuangan ini mengatakan banyak manfaat yang bisa didapat dari subsidi ini bagi yang membutuhkan dan juga bagi pemerintah. 

"Mitigasi terbaik dengan memberikan subsidi targeted, ini lebih baik (dari jenis subsidi yang lain)," kata Chatib dalam dalam webinar Macroeconomic Update 2022, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dia menjelaskan, subsidi pemerintah lewat komoditas langsung kurang efektif. Sebab akan membuat suntikan dana yang digelontorkan pemerintah kurang efektif.

Mengontrol harga minyak goreng atau barang lain sudah terbukti tidak efektif. Bukan hanya di Indonesia, di berbagai negara pun terjadi hal serupa.

"Ini pelajaran dari berbagai negara selain di Indonesia. Begitu ditetapkan HET (harga eceran tertinggi), barang hilang di pasaran. Price control ini tidak bisa dilakukan," kata dia.

 


Harga Komoditas

Penjual menata jerigen minyak goreng curah di Pasar Cipete, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Kini, minyak goreng satu harga yakni Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium tidak berlaku. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu biaya yang dikeluarkan juga lebih besar, namun tidak diikuti efektivitasnya. Subsidi lewat harga komoditas membuat barang tidak dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan.

Misalnya, pada kebijakan HET minyak goreng beberapa bulan lalu membuat kalangan menengah atas juga ikut merasakan subsidinya. Hal ini belum tentu dinikmati masyarakat kelas bawah yang memang membutuhkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Untuk itu, Chatib menilai kebijakan pemerintah saat ini yang melepas harga minyak goreng dengan nilai keekonomiannya dan diikuti pemberian BLT sudah tepat. Biaya yang dikeluarkan APBN juga semakin ringan.

"Beban BLT ini jadi lebih ringan dibandingkan memberikan subsidi kepada harga komoditas," kata dia.

 

 


Jokowi Sebar BLT Minyak Goreng Senilai Rp 300 Ribu untuk 23 Juta Keluarga

Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon kenaikan harga minyak goreng yang terus terjadi akibat lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional.

RI 1 bakal memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada total 23 juta penerima, termasuk untuk 20,5 juta keluarga yang berhak menerima BLT.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan program keluarga harapan (PKH)," kata Jokowi, Jumat (1/4/2022).

Selain itu, sisa bantuan BLT minyak goreng pun akan diberikan kepada penjual gorengan yang berdagang di pinggir jalan.

"Juga untuk 2,5 juta pedagang kami lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan," imbuh Jokowi.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 


Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng

Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya