Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Indonesia sudah menerapkan e-voting. Ia menyatakan sebanyak 155 pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2021, sudah menggunakan sistem e-voting.
"Jadi e-voting sudah dilaksanakan dalam Pilkades di 155 desa di tahun 2021," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR, Selasa (5/4/2022).
Tito juga mengklaim Pilkades 2021 tidak berdampak pada naiknya kasus Covid-19. Ia menyebut Pilkades 2021 digelar di 2.500 desa itu berlangsung kondusif dan aman dari Covid-19.
"Itu tahun 2021 itu Covid masih berlangsung, ada Delta, tapi Pilkades tetap kita jalankan dan alhamdulillah tidak ada lonjakan di daerah-daerah,"kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Mantan Kapolri itu menyebut lancarnya Pilkades serentak tanpa lonjakan Covid-19 merupakan prestasi tersendiri. Namun, ia menyayangkan media tidak mengekspos prestasi tersebut.
"Cuma mungkin banyak media tidak mengcover, tapi ini prestasi pendapat saya, bisa aman tanpa lonjakan covid," pungkas Tito.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Wacana e-Voting di Pemilu 2024
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menilai, penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin masa depan dengan komitmen digitalisasi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi Pemilu sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara sudah mulai menerapkan e-voting.
"Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," ungkapnya, Rabu (23/3).
Johnny mencontohkan negara Baltik di Eropa Utara, Estonia yang menjadi negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital.
"Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7% penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," jelasnya.
Advertisement