600 Personel Gabungan Amankan Sidang Vonis Munarman di PN Jaktim

600 personel gabungan mengamankan sidang vonis terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 06 Apr 2022, 11:26 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman memberikan keterangan terkait aksi penyerangan terhadap polisi oleh Laskar FPI di Petamburan III, Jakarta, Senin (7/12/2020). Polisi menembak mati enam orang yang mengawal rombongan Rizieq Shihab. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta 600 personel gabungan mengamankan sidang vonis terdakwa kasus dugaan terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga memasang kawat berduri di depan PN Jakarta Timur untuk antisipasi kerumunan massa saat pembacaaan vonis Munarman.

"Kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan-rekan TNI," kata Budi Sartono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (6/4/2022).

Kepolisian juga menyiagakan satu mobil water cannon untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan massa di PN Jakarta Timur.

 


Belum Ada Info Penggerakan Massa

Budi menjelaskan, belum ada informasi adanya pergerakan massa yang hendak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan Munarman.

Namun pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa, hingga melakukan rekayasa arus lalu lintas bila terjadi pergerakan massa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Sementara kita tetap mengantisipasi walaupun sampai sekarang belum ada pergerakan, tapi tetap kita mengantisipasi pengamanan baik yang terbuka maupun tertutup," ujar Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya