Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar terpilih sebagai salah satu kandidat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Memiliki latar belakang ekonomi, Mahendra mengaku siap jajal posisi bos OJK dan meninggalkan posisi sebelumnya di pemerintahan.
Di hadapan Komisi XI DPR RI, Mahendra Siregar membeberkan perjalanan berkecimpung di sektor keuangan. Pada saat OJK pertama kali dibentuk, Mahendra saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan secara efektif menjadi Ketua Harian dari forum KSSK dengan anggotanya deputi gubernur senior BI, Wakil Ketua OJK, dan Wakil LPS.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi sebenarnya terkait OJK maupun bidang dan tugas yang terkait dengan fungsi pengawasan dan koordinasi, sinergi dalam konteks FKSSK, saya cukup paham,” kata Mahendra dalam Fit & Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK, Rabu (6/4/2022).
Selain itu, Mahendra juga mengaku sempat hadir di Komisi XI saat penyusunan RUU OJK. Sehingga ia tahu betul mandat, harapan, serta ekspektasi Komisi XI DPR dan masyarakat terhadap OJK.
"Ini tambahan motivasi saya bahwa masih besar ruang tersedia untuk mencapai apa yang diharapkan dan diekspektasikan,” imbuhnya.
Siap Emban Amanah
Selain itu, Mahendra juga tercatat sebagai chairman dan CEO pertama Eximbank. Saat ini, Mahendra juga menduduki posisi sebagai Komisaris Utama PT SMI, dan masih banyak lainnya. Termasuk ia pernah menjabat Komisaris Independen di sebuah perusahaan asuransi.
Meski berat, Mahendra mengaku siap mengemban amanah sebagai bos OJK. Ia juga telah memperoleh restu dari atasannya, dalam hal ini Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dna Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya telah memperoleh izin dari atasan saya, baik tentu Presiden dan Ibu Menlu yang memang belum tentu dengan tidak bersedih hati melepas, sehingga saya bisa daftarkan (Ketua OJK). Namun di lain pihak hal itu dalam konteks untuk penugasan. Insha allah jika dipercaya, saya fokus kepada Ketua OJK, dengan kata lain tidak untuk posisi yang lain,” pungkasnya menegaskan.
Advertisement
PR Bos OJK Baru: Lanjutkan Prestasi Jaga Stabilitas Keuangan
Sebelumnya, DPR RI akan mulai melakukan fit and proper test Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada 5-7 April 2022.
Fakta dan data menjelaskan bahwa kinerja OJK khususnya di periode kedua telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19. Tidak ada satupun perusahaan di perbankan dan industri keuangan nonbank yang ditutup akibat gagal menghadapi krisis pandemi.
Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, kinerja OJK dalam rangka menjaga stabilitas jasa keuangan cukup baik dan sistematis, hal tersebut dapat dilihat dari stabilnya dan bertumbuhnya sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022.
“Menurut kami, OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian Covid-19,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 April 2022.
Selain itu, kebijakan OJK untuk memberlakukan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di masa pandemi Covid-19, menurut Kamrussamad sangat membantu masyarakat dan pemerintah karena bisa memberikan kelonggaran/relaksasi kredit sektor usaha termasuk usaha mikro dan usaha kecil.
“Kebijakan tersebut sangatlah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun harus disiapkan mitigasi khusus menjelang Maret 2023 terhadap NPL,” ucapnya.
Kebijakan OJK setelah berakhirnya pandemi, menurut politisi Partai Gerindra ini harus bisa dijawab oleh para anggota Dewan Komisioner OJK yang baru terpilih nanti.
“Untuk itu, OJK harus terus menyiapkan optimalisasi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (3/4).
Ia berharap, calon ADK OJK yang nantinya akan terpilih, kiranya mengedepan jiwa nasionalisme dan idealisme, dalam menjalankan tugas serta fungsinya dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan.