Liputan6.com, Banyuwangi Satlantas Polresta Banyuwangi mengamankan tiga boks pil trihexypenidyl yang dibawa seorang pemuda saat patroli sahur di Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/3/2022) pagi.
Obat keras tersebut ditemukan di jok motor yang digeledah petugas.
Advertisement
Kanit Turjawali Iptu Budi Mujiono mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya kecurigaan petugas kepada pengendara motor yang melintas di Jalan Ahmad Yani.
"Sekitar pukul 03.00 WIB petugas kami mencurigai sepeda motor yang dikendarai oleh seseorang, kemudian kami hentikan," kata Iptu Budi, Rabu (6/4/2022).
Saat hendak dihentikan, pengendara motor itu justru lari tunggang langgang meninggalkan motornya. Polisi yang curiga pun melakukan penggeledahan.
"Setelah kami geledah, terdapat tiga botol berisi pil trex kurang lebih 3.000 butir, sama satu botol arak di dalam joknya," ujar Budi.
Kendaraan beserta obat-obatan itupun kemudian diamankan. Siang harinya, pemilik kendaraan yang sebelumnya kabur mendatangi Pos Unit Turjawali.
"Motor dan barang bukti botol Pil Trex kami amankan. Kebetulan tadi pagi orangnya datang lagi ke Pos Karangente. Kemudian kami serahkan perkara ini ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi," pungkas Budi.
3 Pemuda Diamankan
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo membenarkan pelimpahan kasus tersebut.
Sementara ini, kata dia, ada 3 pemuda yang diamankan. Termasuk barang bukti berupa motor, 1 botol arak, dan 3 box dengan estimasi total 3 ribu butir pil trihexypenidyl.
"Semula kami menerima pelimpahan dari Satlantas berupa motor yang didalamnya ada pil trex. Kemudian agak siang diserahkan juga 3 pemuda yakni pemilik motor dan pemilik obat," kata dia,
Sementara ini, lanjut AKP Rudy, kasus ini masih pendalaman. Ketiga pemuda masih diperiksa oleh penyidik.
"Ketiganya saat ini tengah diperiksa oleh penyidik. Status ketiganya masih sebagai saksi," tandasnya.
Advertisement