Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar terpilih sebagai salah satu kandidat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam paparannya, Mahendra menyebutkan sejumlah prioritas yang harus dirampungkan OJK dalam waktu dekat.
"Ada enam prioritas. Pertama, peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK. Kedua, penguatan struktur KE IKNB dan KE Pasar Modal. Tiga, pelayanan satu pintu,” papar Mahendra Siregar dalam Fit & Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK, Rabu (6/4/2022).
Kemudian peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyelidikan, dan tindak lanjut, Kerja sama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain. Terakhir, yang keenam adalah sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara menjalankan strategi nasional guna mencapai SDGs.
Baca Juga
Advertisement
Lebih rinci, Mahendra memiliki target pencapaian yang terbagi dalam tiga periode. Untuk 100 hari pertama, ia menargetkan kapabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan ini dengan pembenahan struktur organisasi. Pada periode tersebut, juga ditargetkan terwujudnya pengendalian internal dan check & balance, rampungnya road map dan prioritas OJK, serta peta jalan untuk IKNB.
"Sedangkan untuk satu tahun pertama sudah bisa menerapkan single window untuk perizinan,” imbuhnya.
Pada saat bersamaan, peraturan dan perundang-undangan sektor keuangan juga akan diperbaiki. Diantaranya dengan meningkatkan kejelasan regulasi, mengidentifikasi dan menangani tumpang tindih peraturan, usulan dan masukan RUU P2SK, serta penguatan kerjasama KSSK. Pada Periode ini, Mahendra juga menargetkan rampungnya infrastruktur dan sistem TI OJK.
Terakhir, Mahendra menargetkan capaian untuk dua tahun pertama. Di mana pada periode tersebut ditargetkan untuk mulai menerapkan kerangka solvabilitas untuk IKNB. Melakukan desain ulang proses dari depan ke belakang, mulai dari perizinan hingga pengawasan.
Selain itu, juta ada inovasi OJK dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan meningkatkannya pada skala yang besar mendukung untuk pembangunan berkelanjutan sekaligus untuk perubahan iklim.
"Dalam catatan yang terakhir ini memang masih ada agenda yang belum diselesaikan terkait dengan kemungkinan pasar karbon yang harus dirumuskan dengan baik dan salah kemungkinan bisa ditampung dalam RUU P2SK,” pungkasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Beberkan Pengalaman di Industri Jasa Keuangan
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar terpilih sebagai salah satu kandidat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Memiliki latar belakang ekonomi, Mahendra mengaku siap jajal posisi bos OJK dan meninggalkan posisi sebelumnya di pemerintahan.
Di hadapan Komisi XI DPR RI, Mahendra Siregar membeberkan perjalanan berkecimpung di sektor keuangan. Pada saat OJK pertama kali dibentuk, Mahendra saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan secara efektif menjadi Ketua Harian dari forum KSSK dengan anggotanya deputi gubernur senior BI, Wakil Ketua OJK, dan Wakil LPS.
"Jadi sebenarnya terkait OJK maupun bidang dan tugas yang terkait dengan fungsi pengawasan dan koordinasi, sinergi dalam konteks FKSSK, saya cukup paham,” kata Mahendra dalam Fit & Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK, Rabu, 6 April 2022.
Selain itu, Mahendra juga mengaku sempat hadir di Komisi XI saat penyusunan RUU OJK. Sehingga ia tahu betul mandat, harapan, serta ekspektasi Komisi XI DPR dan masyarakat terhadap OJK.
"Ini tambahan motivasi saya bahwa masih besar ruang tersedia untuk mencapai apa yang diharapkan dan diekspektasikan,” imbuhnya.
Advertisement
Siap Emban Amanah
Selain itu, Mahendra juga tercatat sebagai chairman dan CEO pertama Eximbank. Saat ini, Mahendra juga menduduki posisi sebagai Komisaris Utama PT SMI, dan masih banyak lainnya. Termasuk ia pernah menjabat Komisaris Independen di sebuah perusahaan asuransi.
Meski berat, Mahendra mengaku siap mengemban amanah sebagai bos OJK. Ia juga telah memperoleh restu dari atasannya, dalam hal ini Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dna Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya telah memperoleh izin dari atasan saya, baik tentu Presiden dan Ibu Menlu yang memang belum tentu dengan tidak bersedih hati melepas, sehingga saya bisa daftarkan (Ketua OJK). Namun di lain pihak hal itu dalam konteks untuk penugasan. Insha allah jika dipercaya, saya fokus kepada Ketua OJK, dengan kata lain tidak untuk posisi yang lain,” pungkasnya menegaskan.