Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya menetapkan hari Libur Nasional untuk perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022.
Keputusan soal tanggal Libur Idul Fitri dan cuti bersama Lebaran 2022 tersebut disampaikan langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Untuk hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Lebaran 2022 ditetapkan sebanyak 4 hari yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Juga menetapkan cuti bersama Idul fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di laman Youtube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (7/4/2022).
Jokowi melanjutkan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Cuti bersama ini pun dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga di kampung halaman. Namun, Jokowi memperingatkan, pandemi Covid-19 saat ini masih belum sepenuhnya selesai.
Maka dari itu, Jokowi menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melengkapi vaksin booster, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, serta selalu mengenakan masker saat di tempat umum atau kerumunan saat libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jumlah Pemudik
Jokowi memperkirakan jumlah pemudik pada mudik Lebaran tahun ini sebanyak 85 juta orang, dan pemudik dari Jabodetabek diperkirakan 14 juta orang".
Sementara pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan aman dan nyaman," tuturnya.
Diketahui bahwa sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengumumkan tahun ini masyarakat diperbolehkan untuk mudik Lebaran.
Terkait hal itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, di dalam Ratas hari ini Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan penyelenggaraan mudik dengan baik serta mengantisipasi jumlah pemmudik.
"Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait, berdasarkan perkiraan atau hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan angka yang akan melaksanakan mudik itu berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idulfitri dua tahun absen tidak ada mudik," kata Muhadjir, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Selain itu, Jokowi juga mengharapkan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan ketat, guna menghindari risiko agar masyarakat bisa sampai tujuan dengan selamat.
"Salah satu titik yang menjadi tekanan Bapak Presiden bahwa angka COVID-19 sekarang turun harus betul-betul dipertahankan, syukur-syukur setelah Lebaran nanti justru lebih rendah dibanding yang sekarang ini," jelas Muhadjir.
Advertisement
Puncak Mudik Lebaran 2022 Diprediksi 29-30 April, Arus Balik 8 Mei
Sebelumnya, Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) telah melakukan survei kegiatan mudik Lebaran 2022. Salah satunya, puncak arus mudik diprediksi bakal terjadi pada hari ke-27 dan 28 Ramadhan.
"Berdasarkan rencana operasi dan prediksi hasil survei, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 29-30 April," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Sedangkan untuk puncak arus balik, ia meramal bakal terjadi satu pekan setelah Lebaran Idul Fitri, tepatnya pada 8 Mei 2022.
Adapun menurut survey Balitbanghub Kemenhub, total 79,4 juta orang akan pergi mudik, dimana 40 juta diantaranya memilih menggunakan kendaraan pribadi.
Pilihan moda transportasi terbanyak kedua setelah kendaraan pribadi yakni angkutan jalan, seperti bus dan moda penyeberangan sebanyak 26,7 juta penumpang. Disusul kereta api dengan 8,2 juta penumpang, kapal 1,4 juta penumpang, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.
"Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek," ujar Menhub.
Provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik, yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta, Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta.
Untuk jalur perjalanan saat mudik Lebaran yang paling dipilih melalui Jalan Tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, Tol Cipularang, jalur Pantura, hingga Jalan Tol Trans Sumatera.
40 Juta Kendaraan Pribadi Diprediksi Lalu Lalang saat Mudik Lebaran 2022
mudik Lebaran 2022 diprediksi akan didominasi oleh pengguna kendaraan pribadi baik mobil maupun motor. Itu merupakan hasil kesimpulan dari survey Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana 40 juta orang memilih menggunakan kendaraan pribadi, dari total 79,4 juta orang yang diprediksi akan melakukan mudik Lebaran 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan, pilihan moda transportasi terbanyak kedua setelah kendaraan pribadi yakni angkutan jalan, seperti bus dan moda penyeberangan sebanyak 26,7 juta penumpang.
Disusul kereta api dengan 8,2 juta penumpang, kapal 1,4 juta penumpang, dan angkutan lainnya 0,1 juta orang.
"Dari 79,4 juta orang yang diprediksi mudik, sebanyak 13 juta orang berasal dari Jabodetabek," ujar Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).
Adapun provinsi tujuan yang paling dominan akan dituju para pemudik, yakni Jawa Tengah sebanyak 23,5 juta, Jawa Timur sebanyak 16,8 juta dan Jawa Barat sebanyak 14,7 juta.
Untuk jalur perjalanan yang paling dipilih melalui Jalan Tol Trans Jawa, jalur lintas Jawa Tengah, Tol Cipularang, jalur Pantura, hingga Jalan Tol Trans Sumatera.
Menhub mengatakan, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi melonjaknya pemudik pada tahun ini. Seperti dengan menerbitkan empat Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri merujuk pada terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.
Keempat surat edaran terkait mudik lebaran tersebut yakni SE 36 (transportasi udara), SE 37 (transportasi laut), SE 38 (transportasi darat), dan SE 39 (transportasi perkeretaapian).
Advertisement