Liputan6.com, Jakarta Upaya memberantas mafia minyak goreng di Indonesia perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah didorong harus berani mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, pemerintah harus lebih berani memberantas kelangkaan minyak goreng dengan signifikan. Sebab, kelangkaan minyak goreng di tengah pandemi dipastikan semakin menyulitkan masyarakat kurang mampu.
"Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," kata Farhan, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga di dalam negeri. Pembenahan tersebut agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang
Menurutnya, fenomena kelangkaan minyak goreng tengah menguji pemerintah dalam upaya memberantas kartel atau mafia minyak goreng. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan kartel.
"Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut," katanya.
Sementara itu, terkait rencana pemerintah menyalurkan Bantuan langsung Tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat perlu dikawal ketat oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, Pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah kewalahan atasi kelangkaan minyak goreng hingga terjual dengan harga tinggi di pasaran dan memberatkan warga ditengah sulitnya ekonomi.
BLT
Dana BLT ini direncanakan bakal dicairkan dalam waktu dekat dengan nominal Rp 300 ribu per orang untuk toga bulan dan ditransfer sekaligus di awal pencairan. Jangan sampai, BLT ini ditranfer kepada mereka yang berpenghasilan menengah.
Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menekankan perlu ada kategori khusus daftar penerima BLT minyak goreng ini. Karena, menurutnya, dampak kelangkaan minyak goreng dirasakan oleh mereka yang benar - benar kurang mampu.
"BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpengasilan rendah," ujar Farhan dalam keterangannya, Rabu 6 April 2022.
Advertisement