Liputan6.com, Gorontalo - Setelah menjadi pembahasan di beberapa media, pemerintah daerah akhirnya mengklarifikasi soal ulasan Bupati Kabupaten Gorontalo terkait mobil listrik yang kini menjadi mobil dinas barunya.
"Mungkin mereka kurang paham dan update soal mobil listrik," kata Helmi Daud Kabid Humas Pemda Gorontalo.
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, kalau mereka yang mengkritik itu tahu perkembangan saat ini, maka pasti pernyataan mereka tidak akan seperti itu.
Sebab, kata Helmi, soal mobil listrik tersebut sudah merupakan kebijakan nasional oleh presiden. Presiden Joko Widodo terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di Tanah Air.
"Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah diteken oleh Presiden. Itu ada beritanya," ungkapnya.
Lantas, kata Helmi, salahnya di mana? Jika semua daerah akan menggunakan mobil tersebut. Menurutnya, Bupati mengulas mobil tersebut sebagai contoh perintah Presiden sesuai perpres.
"Hanya kebetulan di sini, baru Kabupaten Gorontalo yang memulainya. Jadi terkesan seperti memperlihatkan kemewahan, dan sebenarnya tidak seperti ini,” tuturnya Helmi.
Orang yang mempersoalkan hal ini seharusnya update informasi perkembangan yang ada. Biar beritanya tidak salah alamat dan terkesan dipelintir.
"Penggunaan mobil listrik menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan akibat emisi karbon kendaraan. Itu tujuan bupati," ia menandaskan.