Bulan Puasa, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Indehoi dalam Kamar Hotel di Konawe

Polisi menemukan empat pasangan bukan pasangan suami istri dalam kamar hotel di konawe.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 08 Apr 2022, 01:00 WIB
Polisi menemukan tiga orang bukan pasangan suami istri dalam kamar hotel di konawe.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Untuk menciptakan suasana khusyuk ibadah saat Ramadhan 2022, pihak kepolisian getol memberantas penyakit masyarakat. Anggota Polres Konawe, berupaya mengejar pelaku kejahatan jalanan, minuman keras, dan judi.

Dalam razia yang digelar Rabu (6/4/2022), polisi mengamankan 4 pasangan laki-laki dan perempuan dalam kamar hotel. Dua pasangan di antaranya, masih berstatus pelajar.

Dalam video yang beredar, sejumlah pasangan tak berkelit saat tepergok. Sejumlah anggota polisi, tiba-tiba masuk memeriksa dalam kamar.

Bahkan, salah seorang wanita, kedapatan menghindar dan masuk dalam kamar mandi saat polisi masuk. Polisi kemudian menggiring keempat pasangan bukan suami istri itu untuk dilakukan pembinaan di kantor polisi.

Kaurbin Ops Polres Konawe Ipda La Ode Anti mengatakan, menyatakan pihaknya melakukan operasi pekat Anoa 2022. Operasi ini, dalam rangka cipta kondisi dalam menghadapi Bulan Ramadan 2022.

"Kami mendapati mereka, selanjutnya akan kami bawa ke kantor untuk dibina," ujar Ipda La Ode Anti.

Diketahui sebelumnya, polisi sudah berupaya melakukan sejumlah razia pemberantasan tindakan kriminal di masyarakat selama Ramadhan. Sasarannya, warga yang kedapatan minum minuman keras, perjudian, dan kejahatan jalanan.

Tiga hari sebelumnya, anggota Polres Konawe menyita puluhan kendaraan yang diduga dipakai balapan liar setelah sahur Ramadan 2022. Pemilik kendaraan, rata-rata masih berusia remaja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya