Perintah Jokowi BLT Minyak Goreng Dibagikan Seminggu Sebelum Lebaran

Presiden berharap BLT minyak goreng tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Apr 2022, 15:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi, pada Kamis 7 April 2022 ini.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru Jambi, pada Kamis 7 April 2022 ini.

Presiden berharap BLT minyak goreng tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat. “Pagi hari ini saya datang ke Pasar Angso Duo di Kota Jambi, Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 300.000 yang kita harapkan ini bisa meringankan, menyubsidi masyarakat utamanya para pedagang kaki lima yang berjualan gorengan,” ujar Presiden dalam keterangannya.

Presiden ingin agar bantuan serupa nantinya bisa diberikan tidak hanya di Provinsi Jambi, melainkan di seluruh Provinsi di Indonesia.

Jokowi juga meminta agar bantuan tersebut bisa disalurkan kepada masyarakat penerima sebelum Lebaran.

“Tadi sudah kita berikan dan kita harapkan tidak hanya di sini saja, nanti di seluruh provinsi di Tanah Air, BLT minyak goreng bisa segera disalurkan. Saya sudah minta sebelum lebaran harus bisa diselesaikan, seminggu sebelum lebaran,” imbuh dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, Juni. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.

 

 

 


Bantuan Modal Kerja

Pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisaris dan Direksi PT Pertamina dan PT PLN, 16 November 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Bersamaan dengan pemberian BLT minyak goreng, Presiden Jokowi juga memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp 1,2 juta.

Kepada penerima, Presiden menyampaikan agar BMK tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan BLT minyak goreng dan BMK untuk penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana juga membagikan Bantuan Langsung Tunai kepada para pedagang yang berjualan di pasar tersebut.

Pemerintah melalui APBN akan terus bekerja keras menjadi shock absorber menyerap semua gejolak yang terjadi, melindungi masyarakat, dan menjaga pemulihan ekonomi. APBN tetap melanjutkan dan memperkuat dukungannya berupa perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi.


KSP Minta BLT Minyak Goreng Tak Dibelanjakan untuk Barang Lain

Pedagang tengah menata minyak curah yang dijual di pasar di Kota Tangerang, Banten, Kamis (25/11/2021). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo memastikan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung manapun. Kebebasan ini diberikan untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak.

"Masyarakat bebas bisa belanja di mana saja. Tapi Kami himbau dan berharap, BLT benar-benar digunakan untuk membeli minyak goreng," jelas Abraham dikutip dari siaran persnya, Rabu (6/4/2022).

Dia pun mendorong percepatan penyaluran BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat. Adapun penyaluran BLT sebesar Rp 100.000 tersebut, akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada minggu ini.

"Tujuan dari pemberian BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng akibat lonjakan di pasar internasional," katanya.

"Jadi Semakin cepat tersalur, semakin cepat beban masyarakat diringankan," sambung Abaraham.

Ia menjelaskan penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS adalah basis data yang sudah dilakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

"Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif," ungkap Abraham.

Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya