Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menetapkan satu tersangka baru, terkait kasus investasi bodong berkedok trading melalui platform Binomo. Diketahui, pelaku anyar tersebut bernama Wiky Mandara Nurhalim (WMN).
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, WMN bertugas sebagai admin dari grup Telegram Indra kenz (IK). Menurut Whisnu, WMN sudah ditangkap di kawasan Tangerang.
Advertisement
"Tersangka merupakan Admin Group Telegram tersangka Indra Kesuma. Membuat dan menyebarkan konten trading binomo bersama IK," ujar Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Whisnu memastikan, WMN telah menerima aliran dana dari Indra yang sudah lebih dulu berstatus tersangka. Jenderal bintang satu ini memastikan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari setiap keterangan dan alat bukti yang ada dari WMN.
Sebelum WMN, Polri juga sudah menangkap mentor Indra Kenz yang bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan Brian Edgar Nababan, selaku perantara Binomo yang menunjuk Indra sebagai affiliator.
Amankan Barang Bukti
Sejumlah barang bukti turun diamankan oleh Polri saat menangkap WMN, seperti ponsel Iphone seri 13, dua laptop, satu CPU.
Barang bukti yang disitanya itu sedang didalami isinya dan sedang dilakukan pemeriksaan secara forensik.
Advertisement