Liputan6.com, Situbondo - SB (22), pemuda asal Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Situbondo, terpaksa dilaporkan ke poilisi oleh orangtuanya sendiri. Betapa tidak, BS nekat mencuri sapi limosin milik ayahnya tersebut lantaran ia terlilit utang akibat judi online.
"Masih dimintai keterangan. Pelaku kita amankan setelah anggota menerima laporan dari orangtuanya," kata Kapolsek Asembagus, Iptu Gede Sukarmadiyasa, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga
Advertisement
Sukarmadiyasa menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terungkap setelah orangtua BS melihat sapi kesayangannya sudah tak lagi berada di kandang. Dia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepoilisian.
"Setelah kami seldiki ternyata yang mencuri anaknya sendiri," sebutnya.
Pelaku lalu menjual sapi limosin tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, BS mengaku nekat melakukan aksinya itu demi membayar utang akibat judi online.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sapi kesayangan milik orangtua BS dan uang hasil penjualan sebesar Rp9 juta.
"Pelaku sudah kita jebloskan ke penjara," dia memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut ini: