Staf HRD Coba Rampok Bank di Cilandak Mengaku Terlilit Utang Miliaran Rupiah 

Staf HRD bergaji Rp 60 juta nekat merampok bank di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun aksinya berhasil digagalkan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Apr 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi - garis polisi. Seorang staf HRD diamankan setelah mencoba merampok bank di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. (Merdeka.com / Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami aksi nekat staf Human Resource Development (HRD) bank swasta berinisial BS (43) yang mencoba merampok bank di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Tersangka BS diamankan sekuriti dan anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan usai gagal merampok Bank Pembangunan Daerah di Cilandak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit menerangkan, pelaku BS mengaku nekat merampok bank karena sedang terlilit utang hingga miliaran rupiah.

"Dia utang di mana-mana, dia utang semuanya Rp 5 M. Tapi beda-beda orang," kata Ridwan kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Ridwan menerangkan, yang diutangi oleh pelaku setidaknya ada 12 orang dengan nilai bervariatif. Ridwan menyebut, salah satunya berutang kepada seseorang sebesar Rp 1 milliar.

Saat itu, staf HRD tersebut diberi waktu harus melunasi utangnya dalam tempo 3 bulan, ditambah bunga sebesar Rp 500 juta.

"Jadi dia ada kenalan sama si yang ngutangin dia pinjam uang Rp 1 miliar harus lunasnya hari Jumat (kemarin)," ujar dia.

Ridwan mengatakan, penyidik masih menggali keterangan BS terkait penggunaan uang pinjaman tersebut. Sejauh ini, pengakuan tersangka menggunakan uang tersebut untuk bisnis.

"Kita belum tahu tapi yang pasti bisnisnya bermain proyek apa segala macam," ujar dia.

Ridwan menyampaikan, itulah alasan pelaku mencoba merampok bank. Pelaku memilih untuk mendapatkan uang secara kilat.

"Yang paling deket ini yang (utang) Rp 1 M yang hari Jumat harus lunas dengan bunga Rp 500 juta makanya dia lakukan kemarin," ujarnya.


Terinspirasi dari Film Money Heist

Poster serial Money Heist. (Foto: IMDb/ Netflix)

Sebelumnya diberitakan, Staf HRD Bank Swasta berinisial BS (43) diamankan Polres Metro Jaksel setelah gagal merampok Bank Pembangunan Daerah di kawasan Cilandak.

Kepada penyidik, BS mengaku aksinya terinsipirasi dari salah satu serial berjudul Money Heist yang tayang di Netflix.

"Ya dia menyampaikan ke kita dia terinspirasi dari film itu (Money Heist atau MH)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Budhi menerangkan, BS meniru beberapa adegan di film Money Heist. Bahkan, ia menyiapkan peralatan yang persis di film tersebut. Polisi menemukan pisau lipat, petasan asap, dan tali kabel tis di dalam tas.

"Ini sudah kita coba tanyakan apa alat tali tis ini disiapkan untuk apa? Untuk mengikat sandra. Kemudian ada semacam bom asap atau petasan asap dan alat itu untuk apa? Untuk melarikan diri. Jadi nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap) dan ini sekali lagi dipengaruhi oleh film yang dia tonton," papar Budhi.

Terkait hal ini, mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mencontoh perbuatan-perbuatan di Film. Ini adalah kehidupan nyata, berbeda dengan kejadian di film.

"Ini menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama, dia mempraktikkan ini. Padahal ini salah, dan ini tidak dibenarkan, mungkin jangan menjadi contoh buat yang lain," ujar dia.


Todongkan Airsoft Gun

Petugas merapikan airsoft gun saat Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (9/8/2019). Total 7972 pcs barang dimusnahkan dari tujuh item barang yang melanggar aturan dan disita sejak 2016 hingga awal 2018. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Aksi perampokan di Bank Pembangunan Daerah digagalkan oleh sekuriti bersama dengan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku berinisial BS (43) diringkus.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menerangkan, BS datang seorang diri ke Bank Pembangunan Daerah di Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 April sekira pukul 14.30 WIB.

Budhi menyampakan, pelaku BS masuk sambil menodongkan aisoft gun ke arah staf dan karyawan.

"BS meminta mereka untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka," kata Budhi saat konferensi pers, Rabu (6/4/2/2022).

Permintaan BS mendapat penolakan dari salah seorang sekuriti bank berinisial F. "F tidak mau tiarap sehingga tersangka kemudian marah dan menembakkan senjata yang dia bawa," ujar Budhi.

Dia menerangkan, BS memberikan reaksi dengan meletuskan airsoft gun ke arah sekuriti. Saat itu, disimpulkan berdasar bunyi letusan maupun luka yang ditimbulkan bukan termasuk senjata api. Sehingga, sekuriti berani melawan.

"Saat itu juga terjadi bergumulan dan sebagian karyawan keluar dan teriak meminta tolong," ujar dia.


Pelaku Staf HRD Bergaji Rp 60 Juta per Bulan

Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Budhi menerangkan, saat bersamaan ada beberapa anggota yang sedang patroli di sekitar lokasi.

"Karena melihat orang berhamburan dan ada permintaan tolong dan kemudian secara reflek anggota turun dari mobil patroli," ujar dia.

Budhi menerangkan, anggota membantu sekuriti menangkap BS. Polisi turut menyita tas yang dibawa oleh pelaku. Hasil pemeriksaan ditemukan berbagai peralatan.

"Kami temukan beberapa barang bukti seperti senjata airsoft gun, pisau lipat, petasan asap dan juga ada tali tis kemudian ada alat kejut yang memang semua dibawa oleh pelalu di dalam tas," ujar dia.

Kepada penyidik, pelaku mengakui nekat melakukan perampokan karena sedang membutuhkan uang.

Budhi menyebut, BS merupakan staf HRD di salah satu bank swasta. Adapun gajinya sudah cukup besar yaitu sekira Rp60 juta per bulan. Namun karena terlilit utang timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan.

"Motif karena ekonomi. Di mana di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo utangnya dan yang bersangkutan harus membayar utangnya dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 junto 53 dan Undang-Undang Darurat. Adapun ancamannya 10 tahun kurungan penjara. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya