Liputan6.com, Jakarta - Polisi menegaskan penelusuran terhadap penyebar konten porno Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans masih terus berlanjut. Selain komika Marshel Widianto, masih ada pihak lain yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Hanya saja polisi belum mengungkapkan siapa saksi berikutnya yang akan diperiksa untuk mencari penyebar konten porno Dea OnlyFans.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, penyidik saat ini sedang menelaah keterangan saksi yang sudah pernah diperiksa, di antaranya adalah Dea Only Fans, kekasih Dea insial DRZ (32), dan Marshel Widianto.
"Ya kan kemarin ada pacarnya Dea lalu saudara Marshel. Penyidik akan dapami lagi dengan keterangan-keterangan beberapa orang yang sudah diambil keterangan," ujar dia pada Kamis (7/4/2022) malam.
Zulpan menerangkan, penyidik masih mendalami penyebar konten porno Dea OnlyFans di media sosial.
"Tentunya akan kita tentukan lebih lanjut dari konten video dan gambar-gambar berbau pornografi yang di-upload Dea ini, pihak lain mana saja yang terima dan upload kembali," ujar dia.
Ada pun, pengakuan Marshel Widianto ke penyidik, dia mengaku tertarik membeli konten Dea OnlyFans seusai melihat penampilanya di acara podcast.
"Dari podcast itu Marshel cari kontak dan dapat kontak komunikasi lalu membeli konten," ujar dia.
Kini, keterangan yang telah disampaikan Dea OnlyFans dan Marshel Widianto akan disingkronkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara kembali.
Zulpan menyebut, gelar perkara salah satunya untuk mencari saksi-saksi lain yang berhubungan dengan kasus ini.
"Penyidik akan dalami keterangan dari Marshel dan Dea. Kita akan gelar lagi apakah ada kemungkinan pihak-pihak lain yang perlu diambil keterangannya," ujar dia.
Masih Berstatus Saksi
Sebelumnya, Komika Marshel Widianto mengakui menjadi penikmat konten porno Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Keterangan itu dia sampaikan ke penyidik Polda Metro Jaya saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/4/2022).
Hal lain yang diutarakan oleh Marshel Widianto yakni dirinya membeli konten porno untuk dikonsumsi sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Marshel Widianto diperiksa selama hampir 4 jam. Marshel mengakui membeli konten dari Dea.
"Marshel statusnya saksi dan saudara Marshel akui beli konten dari Dea OnlyFans beberapa foto dan video konten pornografi yang diakui dibeli Rp 1,4 juta," ungkap Zulpan.
Kepada penyidik, Marshel Widianto menjelaskan bahwa membeli konten porno untuk kepentingan pribadi. Pria berambut kribo itu juga tidak menyebarkan konten porno itu ke pihak lain.
"Jadi, tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial. Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," kata Zulpan.
Zulpan menyebut, tak menutup kemungkinan Marshel akan dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai saksi. Hal itu apabila penyidik membutuhkan keterangan kembali guna kelengkapan berkas perkara.
"Kemungkinan apabila dibutuhkan untuk kebutuhan kelengkapan berkas perkara kasus ini akan kita panggil lagi," paparnya.
Advertisement