Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran 2022, Catat Tanggalnya

Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek pada 28-29 April 2022.

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Apr 2022, 11:34 WIB
Truk yang akan menyeberang ke Sumatera memasuki Pelabuhan Merak, Banten, Senin (18/5/2020). Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek pada 28-29 April 2022 terkait puncak arus mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati tol Jakarta-Cikampek pada 28-29 April 2022. Ini berkaitan dengan potensi puncak arus mudik lebaran tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan angkutan barang ini. Bahkan sudah menyiapkan simulasi untuk diterapkan menjelang idul fitri nantinya.

“Tol Jakarta-Cikampek, kita sudah sepakat akan kita berlakukan pembatasan kendaraan barang logistik tanggal 28-29 (April), akan kita lakukan pembatasan,” katanya dalam media Briefing Kesiapan Angkutan Lebaran 2022, Jumat (8/4/2022).

Ia menekankan pembatasan ini bukan berarti pelarangan. Artinya, truk bermuatan logistik yang biasa melewati jalan tol ini akan dialihkan ke jalan lainnya, termasuk jalan nasional.

“Kenapa demikian? Karena kita melihat potensi pergerakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jalan tol akan tinggi sekali,” terangnya.

Kendati adanya pembatasan itu Dirjen Budi menyampaikan dalam puncak arus mudik tersebut sejumlah komoditas masih diperbolehkan melalui jalan tol. Secara rinci, pihaknya akan memberitahukan dikemudian hari.

“Ada beberapa komoditas yang masih diperbolehkan, BBM, Sembako dan lainnya itu boleh. Dan ini dikhususkan untuk mobil truk sumbu tiga keatas, kemudian kereta tempelan atau gandengan, kemudian kendaraan yang nanti akan kita keluarkan (jenisnya),” terangnya.

Lebih lanjut, Dirjen Budi menuturkan, pembatasan selama arus mudik ini tak hanya dilakukan di pulau Jawa. Namun juga menyasar wilayah Bali, dan Sumatera Utara.

“Dan kita tahun sekarang, pembatasan ini tak hanya di Jakarta saja, atau di Jawa saja, tapi juga termasuk ada di beberapa jalan nasional di Bali. Dari mulai Gilimanuk-Denpasar, dan ada juga di Sumatera termasuk juga ada di Medan,”

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jalan Tol Siap

Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemberlakuan penuh kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) diundur menjadi tahun 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan kesiapan jalan tol dan jalan nasional di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan jelang kegiatan mudik Lebaran 2022.

Saat ini, katanya, sedang dilakukan upaya-upaya dalam persiapan mudik Lebaran. Dua pekan yang lalu Kementerian PUPR juga sudah mengumpulkan semua BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan boleh mudik.

"Semua Balai Jalan Kementerian PUPR juga sudah kami instruksikan untuk menyiapkan semua kesiapan di jalan nasional termasuk marka-marka jalan," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Dipaparkan Menteri Basuki, panjang jalan nasional (non-tol) di Indonesia adalah 47.017 km dengan kemantapan 91,8 persen.

 


Tersebar

Sebuah Truk yang terpantau petugas berulang kali mengisi BBM bersubsidi jenis bio solar di SPBU Kabupaten Bengkalis. (Liputan6.com/M Syukur)

Itu tersebar di wilayah Pulau Sumatera sepanjang 7.918 km, Pulau Jawa & Bali sepanjang 5.348 km, Pulau Kalimantan sepanjang 6.556 km, Pulau Sulawesi sepanjang 8.785 km, dan Pulau Maluku-Papua sepanjang 18.410 km.

Sedangkan panjang jalan tol yang operasional di Indonesia sepanjang 2.500 km. Itu dikelola oleh 46 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada 66 ruas jalan tol yang tersebar di Pulau Sumatera sepanjang 691 km.

Kemudian, jalan tol di Pulau Jawa sepanjang 1.640,4 km, Pulau Bali sepanjang 10,1 km, Pulau Kalimantan sepanjang 97,3 km, dan Pulau Sulawesi sepanjang 61,5 km," tutur Menteri Basuki.


Tak Terpengaruh Larangan Mudik, Arus Logistik Melonjak Hingga 60 Persen

Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Arus pengiriman barang jelang Lebaran 2021 mengalami peningkatan hingga 60 persen. Arus pengiriman barang atau logistik ini tak terdampak pelarangan mudik. 

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan, peningkatan arus pengiriman barang ini dipicu oleh kebijakan pelarangan mudik pemerintah yang membuat masyarakat melakukan belanja secara daring terutama melalui e-commerce.

"Jadi sudah pada dapat THR, tapi nggak boleh kemana-mana, nggak boleh mudik, akhirnya belanja online," kata Mahendra saat dihubungi Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (16/5/2021).

Mahendra menjelaskan, dalam rantai pasok barang atau logistik, terdapat tiga tahap pengantaran. Pertama ialah first-mile delivery, yaitu pengiriman bahan baku ke pabrik untuk mendukung proses produksi suatu barang.

"Nah, pengiriman ini tidak dilarang (dikecualikan dari kebijakan pelarangan mudik), tapi pabrik ini rata-rata sudah tidak produksi, sudah tutup H-7 sebelum Lebaran," jelas Mahendra.

Kemudian tahap kedua ialah mid-mile delivery, dimana produk yang sudah jadi dikirimkan dari pabrik ke ritel atau toko-toko. Mahendra mengatakan, terdapat kenaikan dalam pengiriman mid-mile ini namun hanya berkisar 10-20 persen saja.

Infografis Journal Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya