Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan enam pejabat tinggi (Pati) Polri ke sejumlah posisi baru di sejumlah lembaga dan kementerian.
Adapun para Pati Polri tersebut ditempatkan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).
Baca Juga
Advertisement
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.
"Iya betul," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Adapun penempatan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Nomor: STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022.
Surat itu terbit menyusul Keputusan Presiden Nomor 17/Polri/THN 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Pati Polri.
Enam Pati Polri tersebut pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi. Mereka adalah Komjen Luki Hermawan dari Pati Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ditempatkan di BSSN, Irjen Heribertus Dahana Resmiwara dari Pati Bareskrim Polri menjadi Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), dan Brigjen Sungkono dari Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kemudian Brigjen Nurhadi Yuwono dari Pati Lemdiklat Polri ditempatkan di BNN, Brigjen Heri Istu Hariono dari Pati Polda Sumatra Selatan ditugaskan di BNN, dan Brigjen Widodo dari Pati Divisi Hukum (Divkum) Polri ditempatkan di Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Upacara Kenaikan Pangkat
Upacara kenaikan pangkat sekaligus penugasan dalam posisi baru itu rencananya akan dilaksanakan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 April 2022 pukul 10.00 WIB.
Seluruhnya yang menerima kenaikan pangkat tentu wajib mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dengan pangkat baru dan membawa hasil PCR test dengan hasil negatif Covid-19.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan harapan masyarakat agar Polri menjadi institusi yang dicintai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat membacakan kata sambutan Listyo pada acara bedah buku "Jalan Presisi Kapolri" di Universitas Paramadina, Senin (29/3/2022).
Dedi mengatakan pemikiran-pemikiran Kapolri dalam buku tersebut dituangkan sebagai sebuah refleksi di tengah pandemi COVID-19.
"Tantangan sejak awal kepemimpinan saya yaitu menghadapi pandemi COVID-19 serta dampak yang ditimbulkan dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial dan pendidikan," ujar Dedi saat membacakan sambutan Kapolri, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Bagian Pembenahan
Dedi menjelaskan refleksi di tengah pandemi bertujuan untuk semakin membenahi Korps Bhayangkara, apalagi masih ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum tercapai.
Menurut dia, PR tersebut di antaranya adalah peningkatan sinergitas, perbaikan proses penegakan hukum dan penyelesaian masalah HAM.
"(Semua hal yang belum tercapai) akan terus kami jadikan sasaran yang harus dicapai," kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pembenahan akan terus dilanjutkan karena masih ditemukan pelayanan kepolisan yang kurang responsif, tebang pilih, berbelit-belit di lapangan yang dapat menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, Polri dengan laporan publik harus dapat menjadi institusi yang mengakomodasi segala harapan masyarakat.
"Polri membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung semua kritik, saran dan masukan, baik melalui Polri atau diskusi seperti hari ini, sehingga Polri dapat berbenah," kata Dedi.
Dedi menyebutkan bahwa Polri memiliki empat pilar kebijakan, 16 program prioritas, 51 kegiatan, 177 rencana, dan delapan komitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Transformasi
Transformasi menjadi hal penting yang diperlukan Polri untuk menerapkan semua itu, katanya.
Transformasi yang sudah dilakukan, kata Dedi, antara lain penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang membuat 11.811 perkara sepanjang 2021 selesai dengan baik tanpa membuang banyak waktu dan tenaga.
Perubahan struktural dengan program Polres Likuidasi juga dilakukan terhadap 1.062 kepolisian sektor (polsek) yang kini tidak lagi memiliki kewenangan penyelidikan.
"Sehingga restorative justice untuk penyelesaian perkara dapat dilakukan," ujarnya.
Di sisi internal, Polri melakukan perekrutan anggota berbasis talenta di bidang intelektual, spiritual, dan sains, sehingga bisa meningkatkan pelayanan ke publik, kata Dedi.
Dengan semua langkah ini, kata dia, Polri berharap bisa mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional, seperti meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengawal kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembangunan nasional, dan mendukung pemekaran wilayah demi pemerataan sosial.
"Penindakan dalam menghadapi pandemi juga telah diberikan mulai dari pengawalan kebijakan 5M, penyemprotan di ruang publik, hingga menjadi garda terdepan untuk mempercepat vaksinasi supaya tercapai herd immunity," kata Dedi.
Advertisement