Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 75 industri minyak goreng sawit (MGS) terlibat dalam program pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng curah (MGC) bersubsidi bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Ke-75 industri minyak goreng sawit tersebut telah mendapat nomor registrasi dan berkontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Advertisement
“Mereka wajib memproduksi dan mendistribusikan MGC kepada masyarakat, termasuk usaha mikro dan kecil," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Saat ini, 55 dari 75 perusahaan industri peserta program telah mulai memproduksi minyak goreng sawit curah bersubsidi.
Sementara 20 perusahaan lain belum sama sekali memulai produksi dalam program ini. Di antara 55 perusahaan yang telah mulai berproduksi, realisasi jumlah produksinya bervariasi.
Sebagian perusahaan mampu memenuhi jumlah yang ditargetkan, namun sebagian lain masih jauh dari harapan. Karena itu, berbagai upaya pembinaan dan pengawasan dilakukan agar perusahaan industri memenuhi komitmen mereka untuk menyalurkan minyak goreng sawit curah dalam jumlah yang ditargetkan.
Menperin menjelaskan, dalam upaya pengelolaan dan pengawasan produksi serta distribusi MGC, Kemenperin menginisiasi penggunaan teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
“Tujuannya agar mempermudah pelaku industri sekaligus untuk menjaga transparansi dan akutabilitas kepada masyarakat sehingga tercipta good governance,” ujarnya.
Dalam SIMIRAH, terdapat beberapa tampilan fitur, di antaranya berupa produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).
“Kemenperin akan melaporkan secara berkala ke publik tentang rating penyaluran minyak goreng curah bersubsidi untuk seluruh produsen peserta program. Nantinya kami akan mengumumkan pelaku usaha yang tidak patuh serta belum mendukung program,” imbuhnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rekapitulasi SIMIRAH
Data rekapitulasi SIMIRAH per tanggal 7 April 2022 Pukul 17.00 WIB menyatakan bahwa pada Maret 2022, total MGC bersubsidi yang telah disalurkan oleh perusahaan peserta program sebesar 63.916 ton selama 14 hari, atau rata-rata distribusi mencapai 4.640 ton per hari.
Dengan total kebutuhan nasional mencapai 78.294 ton per 14 hari, maka realisasi distribusi secara nasional telah menyentuh angka 81,6 persen.
Data juga menunjukkan kinerja distribusi naik di bulan April menjadi 5.424 ton per hari. Ini artinya telah terjadi kenaikan penyaluran MGC sebesar rata-rata 800 Ton per hari, atau meningkat 16 persen bila dibanding penyaluran bulan Maret.
Menperin menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri MGS yang telah memenuhi kewajibannya sesuai Permenperin 8/2022.
“Kita harus punya semangat optimis serta rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama dalam menjalankan program pemerintah ini. Oleh karena itu, industri harus berkomitmen dalam menyanggupi untuk produksi, sedangkan distributor dan pengecer melakukan proses distribusi MGC bersubsidi ini. Berdasarkan data SIMIRAH per 8 April pukul 12.30 WIB, telah terdaftar 300 distributor, 919 sub-distributor dan 4686 pengecer,” paparnya.
Program Minyak Goreng Curah bersubsidi merupakan perwujudan dari perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran Kementerian Perindustrian untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pasokan yang mencukupi untuk seluruh masyarakat, usaha kecil dan usaha mikro, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mengenai penyaluran MGS curah ke lima wilayah timur Indonesia, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat, Menperin memastikan semuanya dalam proses pengiriman.
“Walau permasalahan di lapangan sangat menantang, kami yakin semuanya, termasuk untuk wilayah timur, akan berjalan baik dan lancar. Untuk itu, kami berharap dukungan semua pihak agar program ini tepat sasaran,” tuturnya.
Advertisement
28 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Telah Mengucur ke Pasar sejak 18 Maret 2022
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa pasokan minyak goreng curah ke pasar lancar. Sejak aturan soal minyak goreng curah dirilis pada 18 Maret 2022 hingga saat ini, telah mengucur 28 ribu ton minyak goreng curah ke pasar.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, usai penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022, sebanyak 8 ribu ton minyak goreng curah mengucur secara bertahap ke masyarakat.
"Perusahaan industri sudah siap-siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak. Saat ini ada sekitar 28 ribu ton yang disalurkan," kata Putu dikutip dari Antara, Rabu, (30/3/2022).
Putu berharap pasokan minyak goreng curah terus meningkat dalam beberapa hari ke depan. "Sehingga, sebelum Senin 4 April 2022 sebagian besar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah sudah terpenuhi," kata Putu Juli.
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menyatakan aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah merupakan upaya Kemenperin mengurai benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng. Menurutnya, kebijakan ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat.
"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan," kata Mukhtarudin.
Merombak Kebijakan
Diketahui, pemerintah merombak kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem itu diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.
Advertisement