Yusuf Mansur Minta Didoakan Usai Video Marah-Marah Terkait Paytren Viral

Beredar video Yusuf Mansur marah marah saat membahas mengenai Paytren.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Apr 2022, 18:18 WIB
Ustaz Yusuf Mansur. (Foto: Instagram @yusufmansurnew)

Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur kembali jadi perbincangan di jagat maya. Hal itu menyusul video dirinya yang tampak marah-marah saat membahas Paytren. Yusuf Mansur mengaku telah bersabar dalam waktu yang lama. Namun, benteng kesabaran yang ia bangun itu, akhirnya jebol juga.

"Pelajaran penting buat saya. Tahunan berusaha bersabar. Berusaha nyabarin diri. Tahunan. Tapi saat lelah, letih, harusnya jauhin hapr dan socmed. Sebab bisa jebol pertahanan tahunan nyabarin diri. Dengan jadi yang kecewa, marah-marah, sebel, ngamuk, ribut, ngeluh,” ungkap Yusuf Mansur dikutip dari instagram @yusufmansurnew, Jumat (8/4/2022).

Ia berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi orang lain untuk senantiasa bersabar. Pada saat bersamaan, Yusuf Mansur juga minta didoakan agar kekhilafannya diampuni dan dirahmati Allah.

"Semoga kawan-kawan saya tidak seperti saya. Menang terus melawan emosinya. Titip doa buat saya ya,” kata Yusuf.

Sebelumnya, beredar video Yusuf Mansur marah marah saat membahas mengenai Paytren. Dalam video yang beredar di media sosial, Yusuf Mansur mengenakan jas dan kacamata serta berpeci hitam.

“Bisa saya ajak ngomong Anda semua? Saya butuh duit Rp 1 triliun buat kerjain Paytren," kata Yusuf Mansur dengan nada tinggi. Yusuf Mansur bahkan juga terekam menggebrak meja yang ada di hadapannya saat bicara. "Bisa? mau Anda patungan? mau? Kalau mau, saya akan terima duit Anda, maka saya akan bermasalah hari ini," lanjutnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Paytren, Aplikasi e-Money

Ust.Yusuf Mansur pada acara Sewindu PayTren. Dok: YouTube

Melalui PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren), Yusuf Mansur membangun perusahaan penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Mengutip laman paytren.co.id, PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) telah terdaftar sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran melalui diberikannya izin uang elektronik server-based dan transfer dana dari Bank Indonesia sejak 2018. Paytren menjadi perusahaan ke-28 dari 50 perusahaan yang dapat izin dari Bank Indonesia.

Paytren merupakan merek dari aplikasi e-money yang bergerak dalam bidang pembayaran online untuk bayar listrik, air PAM, tiket pesawat, kereta api, bis, travel, voucher game, sedekah dan berbagai kebutuhan.

Paytren juga mendapatkan izin resmi penyelenggara transfer dana (PTD) yang memungkinkan setiap penggunanya melakukan transfer dana antarpengguna dan juga termasuk transfer dana ke bank di dalam negeri dan transfer dana ke bank luar negeri.


Mengenal Paytren Aset Manajemen

Ustaz Yusuf Mansur dan Paytren Trending Topik di Twitter (Twitter)

Sebelumnya, mengutip laman paytren.co.id, PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) telah terdaftar sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran melalui diberikannya izin uang elektronik server-based dan transfer dana dari Bank Indonesia sejak 2018.

Sementara itu, mengutip laman paytren-am.co.id, PT Paytren Aset Manajemen (PAM) ini hadir mewarnai pasar modal syariah Indonesia sejak 24 Oktober 2017. PT Paytren Aset Manajemen mengantongi surat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor ; KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen.

Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan manajer investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan POJK mengenai Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi Nomor 61/POJK.04/2016 ter tanggal pada bulan 20 Desember 2016

Adapun komposisi pemegang saham PayTren Aset Manajemen antara lain Jam’an Nurchotib Mansur sebesar 80 persen, Hari Wibowo sebesar 10 persen, dan Deddi Noerdiawan sebesar 10 persen. PayTren Aset Manajemen mendapatkan izin usaha sebagai manajer investasi syariah pada 24 Oktober 2017.

Sejumlah produk yang dimiliki perusahaan manajer investasi ini yaitu PAM Syariah Likuid Dana Safa, reksa dana berbasis pasar uang syariah yang melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi 100 persen dari nilai aktiva bersih (NAB) pada instrument pasar uang syariah dalam negeri, dan surat berharga syariah negara dan suku dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun.

 

 


Yusuf Mansur Bakal Lepas Paytren Aset Manajemen

Ustaz Yusuf Mansur (Liputan6.com/ Hernowo Anggie)

Sebelum nama Paytren ramai saat ini, perusahaan manajer investasi ini juga menyita perhatian seiring rencana Ustaz Yusuf Mansur yang ingin menjual 100 persen saham PayTren Aset Manajemen.

"Betul. Sesuai pengumuman kami di harian terkait rencana tersebut,” ujar Direktur Utama Paytren Aset Manajemen, Ayu Widuri saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Senin, 21 Maret 2022.

Ia menuturkan, pemegang saham pengendali PT Paytren Aset Manajemen memutuskan mendapatkan strategic partner baru untuk pengembangan manajer investasi syariah ini. "InsyaAllah calonnya sudah ada," kata dia.

Ayu menuturkan, pelepasan saham oleh pengendali untuk pengembangan manajer investasi syariah ke depan.

Saat ditanya kembali mengenai perkembangan pelepasan saham Paytren tersebut, Ayu menuturkan, hal itu masih proses perizinan di OJK. “Karena Paytren AM di bawah pengawasan OJK pasar modal, jadi siapa pun calon pemegang saham pengendali baru, harus mendapatkan izin OJK pasar modal,” kata Ayu saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 8 April 2022.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya