Minim Informasi, Produk Tembakau Alternatif Butuh Kajian Ilmiah

Pemerintah dinilai belum tergerak untuk memulai riset terhadap produk tembakau alternatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2022, 22:10 WIB
Seorang pelanggan mempersiapkan rokok elektrik di sebuah toko vape di Manila (20/11/2019). Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan akan melarang penggunaan e-rokok dan memerintahkan polisi untuk menangkap orang-orang yang merokok e-rokok di depan umum. (AFP Photo/Dante Diosina Jr)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi produsen dan konsumen rokok elektrik menegaskan bahwa produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari merokok.

Demi menciptakan peralihan ke produk tembakau yang lebih rendah risiko ini, perokok dewasa membutuhkan informasi akurat dan regulasi yang dilandasi oleh hasil kajian ilmiah.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garinda Kartasasmita, menjelaskan rokok elektrik ditujukan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok.

Produk ini dapat menjadi salah satu solusi menekan angka perokok karena telah terbukti oleh sejumlah kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, mampu mengurangi risiko hingga 90 persen-95 persen dibandingkan rokok.

“Rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya hanya dikhususkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok, jadi bukan untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui. Para produsen dan pedagang ritel juga berkomitmen untuk tidak memasarkan produk alternatif kepada kelopok masyarakat tersebut,” kata Garin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

“Permasalahannya selama ini, para perokok dewasa kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif,” sambungnya.

Garin meneruskan perokok dewasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi akurat. Namun, hingga kini, pemerintah belum mempertimbangkan hasil kajian ilmiah yang bersumber dari dalam dan luar negeri secara lebih lanjut.

Tak hanya itu, pemerintah juga belum tergerak untuk memulai riset terhadap produk tembakau alternatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri ini.

Alhasil, informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya di publik sangat minim. Kemudahan bagi perokok dewasa untuk memperoleh akses informasi akan menciptakan ruang peralihan ke produk yang lebih rendah risiko ini.

“Perokok dewasa memiliki hak untuk beralih ke produk yang bisa meningkatkan kualitas kesehatan. Kami berharap pemerintah mendukung keberadaan produk ini,” kata Garin.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dorong Kajian Ilmiah

Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menambahkan pemerintah harus mendorong kajian ilmiah. Hasil dari riset tersebut dapat menjadi acuan dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk tembakau alternatif.

Dalam regulasi tersebut nantinya bisa mencakup informasi yang holistik mengenai produk tembakau alternatif. Sebab, selama ini banyak opini yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

“Kajian ilmiah memiliki peran yang esensial dalam menghadirkan regulasi berbasis profil risiko dan sumber informasi akurat bagi produk tembakau alternatif. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah bersama demi hadirnya regulasi berbasis profil risiko yang ideal,” ucap Johan.

Johan mengungkapkan, kajian ilmiah sangat diperlukan agar pemerintah tidak salah sasaran dalam merumuskan aturan bagi produk tembakau alternatif. Apabila pemerintah menyamakan regulasi produk ini dengan regulasi terkait rokok, perokok dewasa akan kehilangan haknya untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

Jika pengaturan yang ditetapkan tidak tepat, salah satu dampak besarnya adalah prevalensi merokok di Indonesia akan tetap tinggi dan terjadi ruang penyalahgunaan bagi produk ini.

“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” tutup Johan.


Tembakau Diusulkan Jadi Komoditas Prioritas Nasional

Ilustrasi tembakau. (Foto: Ade Nasihudin/ liputan6.com).

Tembakau diusulkan jadi komoditas prioritas dan unggulan nasional. Hal ini lantaran memiliki peran yang strategis serta memberi kontribusi yang besar terhadap perekonomian negara.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo menjelaskan, Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki multiplier effect yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, penyediaan lapangan usaha dari hulu hingga hilir, sampai pemanfaatan bahan baku dalam negeri. Kementerian Perindustrian mencatat, IHT kini telah menyerap 5,98 juta tenaga kerja.

Industri ini juga menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Tercermin dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang menyumbang sebesar Rp 188 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2021. Jumlah ini melampaui target penerimaan CHT sebesar Rp 173,3 triliun pada tahun 2021.

“Mestinya komoditas ini menjadi komoditas prioritas, menjadi komoditas unggulan karena harusnya bangga tembakau memberikan sumbangsih yang besar. Saya meminta Kementerian terkait khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menggelorakan kontribusi yang besar ini,” ungkap Budidoyo, Senin (4/4/2022).

Budidoyo juga berharap agar pemerintah dapat berpihak terhadap komoditas tembakau dengan menciptakan regulasi yang mendorong pertumbuhan IHT secara menyeluruh.

Sebab menurutnya, IHT merupakan satu ekosistem industri yang memiliki ketergantungan antarlininya. Kebijakan yang merugikan komoditas tembakau akan menghambat ruang gerak seluruh lini pada ekosistem IHT.

Misalnya kebijakan terkait cukai hasil tembakau (CHT) yang disebut Budidoyo akan sangat memengaruhi kondisi petani tembakau. Kenaikan CHT akan mendorong para pabrikan rokok mengurangi produksi sehingga serapan panen tembakau petani juga akan berkurang.

“Sumbangan dari tembakau besar, namun perhatiannya kurang. Kami tetap diminta memiliki kontribusi besar, namun ruang gerak kami dibatasi. IHT merupakan satu kesatuan mata rantai. Jadi, ketika ada kebijakan baik di hulu maupun di hilir, maka ini akan berimbas ke seluruh ekosistem industri. Kontribusi yang besar tidak seimbang dengan perlakuan terhadap IHT. Saya mendukung 100 persen ketika Kementan khususnya Dirjen Perkebunan mau membangkitkan kedahsyatan tembakau,” jelas Budidoyo.


Kata Kementan

Dalam kesempatan serupa, Direktur Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono menjelaskan, petani tembakau memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap IHT karena 95 persen hasil panen tembakau diserap IHT. Makanya perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam melestarikan komoditas tembakau.

“Kami akan mulai membangun dan mengembangkan komoditas tembakau. Peran komoditas tembakau perlu dipertahankan dengan dukungan dan kebijakan guna meningkatkan produksi dan mutu tembakau sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan juga negara,” ujar Ardi.

Ardi mengatakan bahwa Kementan akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas komoditas tembakau. Salah satunya melalui Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku dan Pengembangan Diversifikasi Tanaman sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Nomor 74/LB.030/3/01/2022.

Program ini terdiri dari beberapa kegiatan seperti pelatihan budidaya tembakau, pengembangan pola kemitraan, penanganan panen dan pasca panen, serta penerapan inovasi teknis.

Ardi juga menambahkan bahwa program pengembangan komoditas ini juga didukung dengan pendanaan dari cukai hasil tembakau. Sebesar 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dimana 20 persen dari alokasi tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial.

“Harapannya setelah diskusi ini mudah-mudahan bisa memberikan fokus pada tembakau lokal dan bisa meningkatkan kualitas baik produksi maupun produktivitas. Saya berharap semua pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam melestarikan lahan tembakau demikian juga kelestarian lingkungan sekitar,” tutup Ardi. 

Infografis Bahaya Merokok

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya