Liputan6.com, Jakarta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bogor tengah menyiapkan konsep pembatasan kendaraan besar, seperti bus dan truk, melintas di jalur alternatif kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah di kawasan Puncak, Bogor.
Advertisement
"Perlu adanya aturan pembatasan kendaraan bus atau truk ke jalur alternatif Puncak, dengan memasang rambu di simpang jalur alternatif," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, di Cibinong, Bogor, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, kemacetan yang kerap terjadi di jalur alternatif kawasan Puncak, Bogor salah satunya disebabkan oleh kendaraan besar seperti bus dan truk yang lebarnya hampir sama dengan ruas jalan.
Dicky juga mengusulkan, pembuatan lokasi parkir khusus kendaraan besar yang akan masuk ke kawasan wisata yang ada di jalur alternatif Puncak. Kemudian menyediakan angkutan khusus dari lokasi parkir kendaraan besar ke tempat-tempat wisata.
"Untuk pembangunan lokasi parkir rencananya ada tujuh lokasi, yakni Rest Area Cilember, Taman Wisata Matahari, Rest Area Lembah Nyiur, lalu di Rest Area Anggraeni, Rest Area Sinbad, kemudian di Hotel Evergreen dan Gunung Mas," ujarnya pula.
Bupati Bogor Dukung Gagasan Polisi
Bupati Bogor, Ade Yasin mendukung penuh konsep yang disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di jalur alternatif kawasan Puncak.
Ia meminta perangkat daerah Pemkab Bogor yang berkaitan untuk berkolaborasi dengan Kepolisian membahas secara teknis rencana program tersebut.
"Perlu dipersiapkan dengan matang terutama sosialisasi ke masyarakat. Gandeng juga PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) karena kawasan Puncak ini adalah kawasan wisata," kata Ade Yasin.
Advertisement