Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak semua warga Jatim dan juga masyarakat Indonesia memperjuangkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
"Ini menjadi momentum sekaligus pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur khususnya Bupati Ponorogo untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang bisa memberikan penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang adalah warisan budaya tak benda dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia," ujarnya, ditulis Minggu, (10/4/2022).
Advertisement
Mantan Mensos itu menegaskan, pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan kita diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik.
"Ini waktunya memang sangat pendek maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia menjadi penting," ucap Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Sinarto mengatakan, persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan.
Ada Kelemahan
Sesuai arahan Khofifah, Sinarto secara intensif koordinasi dengan Kabupaten Ponorogo untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang nantinya oleh Kemendikbud itu dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia ke UNESCO.
"Seperti yang disampaikan oleh Gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan, Nah inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius," ujarnya.
Advertisement