Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran sekolah kedinasan telah dimulai. Pelamar sudah dapat mendaftarkan diri dan bersaing untuk memperebutkan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan.
Proses pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu, 9 April 2022 mulai pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/. Sama seperti di tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.
Advertisement
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni, mengingatkan setiap pelamar untuk menyiapkan diri semaksimal mungkin. Salah satunya, dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.
"Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Alex menyampaikan, peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB Nomor 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.
Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.
Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada dibawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut yakni: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Perhubungan.
Alex mengatakan, nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
"Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan," ungkap Alex.
Dia juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.
"Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan," pintanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rincian Alokasi Formasi
Berikut rincian alokasi formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022:
1. Kementerian Dalam Negeri
• Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.230 formasi
2. Kementerian Keuangan
• Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN): 750 formasi
3. Kementerian Hukum dan HAM
• Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 formasi
• Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 formasi
4. Badan Pusat Statistik
• Politeknik Statistika STIS: 500 formasi
5. Badan Intelijen Negara
• Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 300 formasi
6. Badan Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
• Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 250 formasi
7. Badan Siber dan Sandi Negara
• Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 100 formasi
8. Kementerian Perhubungan: 3.350 formasi
• Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
• Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
• Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal
• Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang
• Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
• Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
• Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
• Politeknik Pelayaran Surabaya
• Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
• Politeknik Pelayaran Sumatra Barat
• Politeknik Pelayaran Banten
• Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
• Politeknik Pelayaran Barombong
• Politeknik Pelayaran Sorong
• Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
• Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
• Politeknik Penerbangan Makassar
• Politeknik Penerbangan Medan
• Politeknik Penerbangan Surabaya
• Politeknik Penerbangan Jayapura
• Politeknik Penerbangan Palembang
• Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi.
Advertisement
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022
Berikut adalah langkah pendaftaran sekolah kedinasan 2022 :
1. Akses laman https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN dengan NIK yang sudah tervalidasi Dukcapil
3. Cetak Kartu Informasi Akun
4. Selanjutnya, login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan password yang telah terdaftar
5. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, unggah berkas, dan lengkapi data
6. Pastikan untuk mengecek resume dan cetak kartu pendaftaran
7. Verifikator instansi kemudian akan memverifikasi data dan berkas pelamar
8. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
9. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan
10. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
11. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
12. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN
Dokumen yang Diperlukan
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengajak calon pelamar untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran tahun ini.
Calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
“Silakan mencermati persyaratan umum pada situs dikdin.bkn.go.id maupun persyaratan khusus pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan yang dituju,” imbuh Aba.
Lanjutnya ditambahkan, saat ini sedang finalisasi jumlah alokasi mahasiswa/praja/taruna hasil persetujuan prinsip di delapan sekolah kedinasan yang ada. Untuk nantinya diproses dalam penerimaan melalui sistem yang ada di SSCASN.
"Tidak lupa kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa/praja/siswataruna sekolah kedinasan," pungkasnya.
Berikut adalah jadwal penerimaan Sekolah Kedinasan 2022 :
1. Pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan: 1 sampai 8 April 2022
2. Pendaftaran Sekolah Kedinasan: 9 sampai 30 April 2022
3. Pelaksanaan Ujian SKD: Mei sampai Juni 2022 (tentative)
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan
Advertisement