Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan demo adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Menurut dia, tidak ada larangan untuk hal tersebut selama dilakukan secara tertib aturan.
Baca Juga
Advertisement
"Demo merupakah hal yang biasa di iklim demokrasi namun demo harus disampaikan dengan santun dan tidak anakris," kata Baidowi dalam saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/4/2022).
Dia berharap, demo 11 April 2022 dapat tegas menyuarakan tuntutan yang substansial menyangkut keresahan akar rumput dan tidak melenceng dari agenda yang ingin disuarakan.
"Tentu mahasiswa harus fokus pada tujuan demo dan tidak ditunggangi oleh kepentingan lain," harap politikus PPP tersebut.
Sebelumnya, hal yang sama juga diutarakan politikus PDIP Masinton Pasaribu. Dia mengatakan demonstrasi adalah hak setiap warga negara. Tak terkecuali mahasiswa. Namun, Masinton berpesan, aspirasi dapat disampaikan secara tertib hukum.
"Penyampaian sikap berpendapat itu adalah hak berdemokrasi setiap warga negara termasuk mahasiswa, kemudian hak demokrasi ini harus dibarengi dengan kewajiban menjaga ketertiban," kata Masinton saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/4/2022).
Masinton menambahkan, ketertiban harus dijaga utamanya karena aksi dilangsungkan pada momen Ramadhan. Dia berharap, aksi tidak menganggu suasana kekhusukan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Minta Demo Mahasiswa 11 April 2022 Berjalan Tertib
Selain itu, Masinton juga berharap, aksi disuarakan mahasiswa tidak di luar konteks utama. Apalagi beredar kabar liat bahwa aksi itu guna menurunkan kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Itu kan di luar konteks, itu bisa memprematurkan gerakan teman-teman mahasiswa, karena presiden sudah menyampaikan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin melanggar konstitusi dan presiden sudah mengagendakan pemilu tanggal 14 Februari 2024," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md juga mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan saat mengamankan aksi demo pada Senin 11 April 2022.
Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Dia meminta aparat tidak mudah terpancing provokasi.
"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu 9 April 2022.
Advertisement
Buntut Demo 11 April 2022, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di DPR/MPR
Rekasaya pengalihan arus lalu lintas juga disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk lalin di sekitaran Gedung DPR/MPR, buntut rencana demo yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin, 11 April 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, rekayasa lalin di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR bersifat situasional.
"Kami melihat perkembangan massa, apabila masa cukup banyak maka arus akan ditutup di bawah jembtan layang, dan akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Berikut Rekayasa Lalu Lintas di sekitaran Gedung DPR/MPR:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPR/MPR dibelokkan kiri ke Jalan Gerbang Pemuda
2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto, di putar balik di kolong layang Farmasi ke Jalan Gerbang Pemuda.
3. Arus lalu lintas dari tol dalam kota yang akan keluar di Offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tomang.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan Jalan Tentara Pelajar
5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika arah Jalan Gelora dibelokkan ke kanan Jalan Gerbang Pemuda.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan kiri Jalan Asia Afrika.
Mahfud Md Ingatkan Aparat Tak Lakukan Kekerasan Saat Amankan Demo 11 April 2022
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan saat mengamankan aksi demo pada Senin 11 April 2022 nanti.
Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Dia meminta aparat tidak mudah terpancing provokasi.
"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4/2022).
Dia menyatakan bahwa pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai persoalan yang muncul. Termasuk adanya rencana unjuk rasa atau demo oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin mendatang.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau agar unjuk rasa nanti dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Sebab tujuan utama unjuk rasa adalah aspirasinya dapat didengar pemerintah.
"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ucap Mahfud Md.
Advertisement