Liputan6.com, Jakarta Kemunculan Sunda Empire pertama kali di Bandung, Jawa Barat. Awalnya, viral video orasi tokoh Sunda Empire di media sosial YouTube pada Jumat, 17 Januari 2020.
Rangga Sasana atau lebih dikenal sebagai Lord Rangga, merupakan seorang pendiri serta pemimpin Sunda Empire mengaku sebagai Gubernur Jenderal Sunda Nusantara. Ia menjelaskan kekaisarannya adalah kekaisaran matahari dan bumi.
Advertisement
Karena paparannya dinilai mengada-ngada, akhirnya Lord Rangga dinyatakan terbukti bersalah lantaran menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran, dan masuk penjara pada pertengahan Januari 2020.
Dilansir dari berbagai informasi, paparan yang tidak masuk akal itu, misalnya Lord Rangga menyebut Pentagon di Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa berasal dari Bandung. Rangga juga memberikan pernyataan kontroversial, Sunda Empire mampu menyelamatkan bumi dan juga menghentikan perang nuklir.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa Jack Ma dan Bill Gates akan bergabung dengan Sunda Empire. Bahkan, dirinya juga mengaku bahwa wilayah Nusantara bukan hanya Indonesia saja, melainkan juga mencakup 54 negara yang membentang dari Australia hingga Korea.
Kemudian, Lord Rangga Sunda Empire ini bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi. Asimilasi tersebut diberikan oleh pihak lapas sejak tanggal 19 April 2021. Program asimilasi tersebut diberikan berkaitan dengan Covid-19.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Video Lawas Lord Rangga
Baru-baru ini viral video lawas Lord Rangga saat wawancara di televisi sebelum menjadi petinggi Sunda Empire. Video lawas tersebut memperlihatkan gestur tubuh dan gaya bicara Lord Rangga yang tampak berwibawa. Jauh berbeda dengan tampilannya sebagai petinggi Sunda Empire.
Berkat viralnya video tersebut, banyak netizen media sosial yang dibikin kaget dan kagum dengan perubahan lord rangga, yang mana saat ini ia lebih dikenal dengan aksi kocaknya dalam mengomentari isu-isu terkini di seluruh dunia.
Saat melihat video lawas Lord Rangga, kini pandangan netizen langsung berubah. Mereka tidak menyangka ternyata Lord Rangga memiliki public speaking yang luar biasa dalam menyampaikan pemikirannya.
Video lawas Lord Rangga itu awalnya masuk dalam salah satu acara TV yang telah diunggah dalam kanal YouTube Soegeng Sarjadi. Lord Rangga tampil sebagai pembicaraan mengenai masalah pertanian, yang duduk bersama Menteri Pertanian Suswono saat era Pemerintahan SBY.
Lord Rangga dalam acara tersebut sebagai Ketua Dewan Bawang Merah Republik Indonesia. Ternyata saat itu Lord Rangga merupakan petani bawang merah. Bahasan dalam acara itu juga membahas mengenai bawang merah.
Advertisement
'Pantangan' yang Harus Dipatuhi Petinggi Sunda Empire agar Tak Kembali ke Penjara
Tiga petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Ki Ageng Ranggasasana, Nasri Banks, dan Raden Ratna Ningrum mendapatkan program asimilasi Covid-19 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Program asimilasi di rumah itu bisa dicabut jika para napi menyalahi aturan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy Tri Saptono mengatakan, para narapidana yang sudah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi diminta untuk tidak melakukan tindak kejahatan kembali dan tak melanggar aturan protokol kesehatan.
Jika melanggar aturan tersebut, kata Tri, program asimilasi dapat dicabut.
"Saya sampaikan kepada mereka, jangan melanggar tata tertib dan jangan menggelar kerumunan. Kedua, juga harus juga membawa nama baik, artinya harus menjaga kepercayaan yang sudah diberikan. Nanti kalau melanggar bisa dicabut dan susah sendiri," kata Tri di Bandung, Rabu (28/4).
Adapun warga binaan akan mendapatkan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Tri mengatakan, dengan diberikannya program asimilasi, para napi termasuk petinggi Sunda Empire wajib menaati peraturan.
"Ini atas kepercayaan dinilai baik dan dari Bapas juga bagus. Jadi, jangan sampai seperti kasus habib Bahar baru dikeluarkan langsung menimbulkan kerumunan jadi dicabut lagi," tuturnya.
Selain itu, para petinggi Sunda Empire juga dilarang keluar kota. Ketiganya harus tetap berada di rumah masing-masing.
"Itu nanti ranahnya Balai Pemasyarakatan yang punya ketentuan. Misalnya, dia mau keluar kota karena ada keperluan dia harus izin dulu ke pembimbing pemasyarakatan," ujar Tri.
Berkelakuan Baik
Total Rangga, Nasri, dan Ratna menghuni lapas selama enam bulan. Sebelumnya, mereka dieksekusi jaksa pada November 2020. Ketiganya memenuhi syarat mendapat asimilasi lantaran sudah menjalani setengah dari hukuman 2 tahun yang diterimanya.
"Karena telah memenuhi syarat, maka itu bisa dikeluarkan untuk menjalani asimilasi rumah," kata Tri.
Selain telah menjalani setengah masa hukuman, Rangga juga selama menjalani hukuman berkelakuan baik serta ada rekomendasi dari Bapas.
"Ada surat pernyataan dari keluarga dan juga yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya, melanggar tata tertib," ungkap Tri.
Advertisement