Fariz RM Terima Royalti Pencipta Lagu dari LMK Pelari Nusantara Jelang Hari Raya Idul Fitri

LMK Pelari Nusantara melakukan pendistribusian kebijakan royalti musik kepada pemberi kuasa dan ahli waris.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 28 Apr 2022, 19:02 WIB
Fariz RM terima royalti pencipta lagu dari LMK Pelari Nusantara jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Liputan6.com, Jakarta Musikus Fariz RM menerima royalti sebagai penulis dan pencipta lagu dari LMK Pelari Nusantara. Pemberikan royalti itu dilakukan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Rabu, 28 April 2022.

Fariz RM merupakan satu dari 200 musikus yang mendapatkan royalti dari LMK Pelari Nusantara. Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara mengucurkan duit sebesar Rp 350 juta untuk dibagikan kepada para musikus.

Pelantun lagu "Barcelona" dan "Nada Kasih" mendapatkan hak royalti senilai Rp 13,5 juta, yang merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh LMK Pelari Nusantara. 

"Di urutan kedua dan ketiga ada Franky Sahilatua dan Keenan Nasution yang masing-masing mendapatkan royalti sebesar 11 juta rupiah," kata Ketua LMK Pelari Nusantara Sandec Sahetapy, ditemui di lokasi acara penyerahan royalti kepada 200 musikus ini.

 

 

 


Didahulukan

Fariz RM terima royalti pencipta lagu dari LMK Pelari Nusantara jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Sandec mengatakan, proses pemberikan royalti terhadap Fariz RM dan ratusan musikus lainnya sesuai jadwal terselenggara pada akhir tahun 2022 nanti.

Namun, kata Sandec, LMK Pelari Nusantara mempedulikan para musikus yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sehingga proses pemberian royalti didahulukan di momen perayaan hari Lebaran.

"Tapi karena melihat teman-teman ini mau berlebaran, jadi ya gimana caranya yang penting ada dulu walaupun tidak banyak. Kasihan mereka kan?" kata Sandec 

 

 


Perhatian

Fariz RM menadapatkan royalti dari LMK Pelari Nusantara

 

Soal jumlah royalti yang diberikan, Sandec menerangkan, agar menomorduakan masalah tersebut. Yang terpenting, kata dia, nilai-nilai kemanusiaan menjadi garda terdepan dalam proses penyaluran royalti tersebut.

"Jangan dilihat jumlahnya, tapi asas fairness-nya. Karena kita ingin memanusiakan anggota LMK Pelari, yang notabene para pencipta lagu selama ini kurang mendapatkan perhatian yang pantas," Sandec menjelaskan.

Mempercepat pendistribusian royalti musik menjadi keputusan final yang dilakukan Sandec bersama dengan LMK Pelari Nusantara.

 

 


Menempatkan Marwah Musikus dengan Layak

Sandec mengaku melakukan hal itu untuk menempatkan marwah musikus dengan layak. Ia merasa, dengan cepatnya pembagian royalti dilakukan, akan membuat para musikus yang tergabung dalam LMK Pelari merasakan hak-hak yang selama ini hilang begitu saja.

"LMK Pelari Nusantara luar biasa di bawah Pak Sandec. Yang kita inginkan hampir tercapai, yaitu memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu. Yang penting jangan pernah berhenti berkarya. Supaya tidak hilang (hak) royalti-nya,” kata Ketua Dewan Penasehat LMK Pelari Mayor Jenderal TNI Unggul Kawistoro Yudoyono, S.H

 

 

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya