Makin Sesak, 28 Ribu Warga Binaan Berjejal di 39 Lapas Jatim

Wisnu juga menjelaskan bahwa selama Ramadan, kondisi lapas/rutan di Jatim relatif terkendali. Meski jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Apr 2022, 22:14 WIB
Pembinaan warga binaan Lapas di Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengungkapkan, meski Covid-19 melandai, tidak membuat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jatim terlena.

"Kanwil Kemenkumham Jatim tetap mewajibkan jajarannya agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya, Senin (11/4/2022).

Wisnu juga menjelaskan bahwa selama Ramadan, kondisi lapas/rutan di Jatim relatif terkendali. Meski jumlah penghuni menunjukkan tren kenaikan.

“Akhir 2021, jumlah warga binaan sekitar 26.000-an, per hari ini sudah mencapai 28.000an,” ucap Wisnu.

Tren ini membuat 39 lapas dan rutan di Jatim semakin sesak. Untuk itu, Wisnu mewajibkan jajarannya untuk tetap berpedoman pada aturan-aturan yang mengatur pengelolaan lapas dan rutan selama pandemi.

“Salah satunya terkait kebijakan karantina untuk warga binaan baru, tetap harus 14 hari di sel khusus,” tegas Wisnu.

Sementara itu, salah satu lapas yang mengalami overkapasitas adalah Lapas Sidoarjo. Saat ini, lapas yang terletak di jatung kota delta itu dihuni oleh 1.041 warga binaan. Padahal kapasitas normalnya hanya 370 orang saja.

“Selain itu, masih ada 96 warga binaan yang kami titipkan ke polres,” ujar Kepala Lapas Sidoarjo, Teguh Pamuji.

Teguh menjelaskan, pihaknya memang belum menerima warga binaan yang statusnya masih penyidikan kepolisian maupun kejaksaan.


Penyuluhan Kesehatan

Warga binaan lapas dan Rutan Jatim merayakan Hari Santri 2021. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Kebijakan ini sudah berlaku sejak awal pandemi. Tujuannya, agar lapas tidak terlalu penuh. Sehingga, sebisa mungkin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami masih sesuai SOP dari Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima tahanan yang statusnya AIII (dalam tingkat pemeriksaan Pengadilan Negeri) atau pindahan dari rutan yang statusnya sudah inkracht,” jelas Teguh.

Tidak itu saja, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan kepada penghuni baru. Usai diberikan pengarahan terkait penerapan protokol kesehatan dalam lapas, warga binaan baru akan ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari. Sebelumnya, mereka juga dites swab antigen.

“Pihak dokter lapas akan melakukan pemantauan selama proses karantina untuk memastikan warga binaan baru dalam kondisi sehat,” ujar Teguh.

Dengan begitu, Teguh menjelaskan bahwa kondisi kesehatan warga binaan relatif terkendali. Hingga saat ini, tidak ada kasus aktif yang menimpa warga binaannya.

“Selama belum ada petunjuk lanjutan dari Ditjen Pemasyarakatan, maka prokes pengendalian COVID-19 akan tetap kami terapkan,” ujar Teguh.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya