Liputan6.com, Jakarta Saat ini pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 masih berlangsung dan baru akan ditutup pada 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. Bila terkendala dalam proses registrasi, calon pelamar bisa memanfaatkan layanan Helpdesk Dikdin yang tersedia di laman dikdik.bkn.go.id.
Hal yang perlu diperhatikan ketika daftar sekolah kedinasan 2022 adalah tiap calon pelamar harus memiliki akun SSCASN DIKDIN terlebih dahulu.
Advertisement
Bagi yang belum punya, silakan mendaftarkan diri menggunakan NIK dan KK. Sementara bagi yang sudah ada akun tahun lalu, dapat langsung login.
Namun, beberapa pendaftar mungkin mengalami kendala dalam proses registrasi tersebut. Salah satunya ketidaksesuaian data diri. Baik itu data pada NIK, nomor KK, nama, tempat lahir, atau tanggal lahir.
Tidak perlu khawatir, semua itu dapat diatasi. Calon pelamar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk Dikdin 2022 seperti yang sudah tersedia pada laman dikdik.bkn.go.id.
Bukan itu saja, layanan Helpdesk Dikdin juga bisa digunakan bagi pendaftar yang terkendala dalam masalah lain, seperti:
a. NIK dan Nomor KK tidak ditemukan
b. NIK didaftarkan orang lain
c. Lokasi lahir tidak ditemukan
d. Data tidak sesuai
e. Mereset password
f. Lupa jawaban pengaman 1
g. Lupa jawaban pengaman 2
Buku Petunjuk Helpdesk SSCASN Sekolah Kedinasan
Di samping itu, adapula buku petunjuk teknis Helpdesk Sistem Seleksi Calon Siswa Sekolah Kedinasan 2022.
Tersedianya buku ini bertujuan sebagai pedoman bagi pelamar agar dapat mengetahui daftar bantuan registrasi dan login pada website pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 beserta pertanyaan yang sering diajukan.
Pelamar dapat mengakses buku petunjuk helpdesk tersebut melalui alamat link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/dikdin/home.
Advertisement
Alur Pengaduan
Lebih lanjut, berikut ini alur pengaduan permasalahan pada saat proses pendaftaran sekolah kedinasan 2022.
1. FAQ
Pelamar dapat membaca FAQ terlebih dahulu untuk mengetahui jawaban permasalahan.
2. Permasalahan
Jika jawaban permasalahan tidak ada di FAQ, maka pelamar dapat memilih daftar permasalahan yang tersedia di menu Helpdesk dengan mengisi form yang telah tersedia.
3. Status Pengaduan
Untuk mengecek apakah jawaban sudah dijawab, maka pelamar dapat melihat dari menu Cek Status Pengaduan dengan menyertakan nomor tiket.
4. Call Center
Jika jawaban permasalahan tidak terdapat di FAQ dan menu helpdesk, maka pelamar dapat menghubungi Telp. 021-809300 ext. 4113 atau ext 4105 (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00).
Reporter: Aprilia Wahyu Melati