Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sama-sama Ajukan Hak Asuh Anak

Hak Asuh anak jadi rebutan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

oleh Sapto Purnomo diperbarui 11 Apr 2022, 19:40 WIB
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea jalani sidang (Sumber: Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Olla Raman dan Aufar Hutapea, Senin (11/4/2022). Beragendakan pembacaan gugatan, keduanya kompak tidak hadir dalam persidang dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Usai persidangan Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan mengatakan, kliennya tak hanya menggugat cerai tapi juga menginginkan hak asuh anak buah cinta pernikahan mereka selama 10 tahun membina rumah tangga.

Tak hanya Olla Ramlan, ternyata Aufar Hutapea juga mengajukan hal yang sama. Ia menginginkan kedua anak perempuannya yang masih kecil ada dalam pengasuhannya.

"Cerai aja dengan pemeliharaan anak, perwalian. Namun dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian, kita lihat nanti repliknya," tutur Maruli Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tak Hadir

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea (Sumber: Instagram/aufar.hutapea)

Pada sidang kali ini, baik Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sama-sama tak hadir. Keduanya hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing. Olla Ramlan diwakili oleh Maruli Tampubolon sedangkan pihak Aufar Hutapea diwakilkan oleh Jonathan.

"Enggak (hadir), karena ada kesibukan lain dari kedua prinsipal baik Aufar sebagai pengusaha dan juga Olla sebagai entertainer, memang terikat dengan kontrak-kontrak jadi tidak bisa hadir, namun kita sebagai kuasa hukum dapat hadir," kata Maruli Tampubolon.


Sidang Berikutnya

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea jalani sidang (Sumber: Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Setelah sidang pembacaan gugatan, sidang berikutnya yang beragendakan pembuktian akan dilakukan setelah Lebaran Idul Fitri 1443 H. Namun Maruli Tampubolon tidak menyebutkan pasti tanggal dan waktunya.

"Seperti yang telah kami sampaikan, hasil dari mediasi telah diterima ketua majelis lalu pembacaan gugatan telah dibacakan. Dari kuasa hukum tergugat juga sudah menyampaikan jawabannya lalu berikutnya proses akan berlanjut melalui ecourt setelah itu baru liat jadwal pembuktian mungkin setelah lebaran," kata Maruli Tampubolon.


Pernikahan

Aufar dan Olla Ramlan

Diketahui sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di sidang cerai perdana pada 4 April 2022. Tapi mediasi yang dilakukan dalam sidang tersebut dinyatakan gagal.

Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya