BEI Resmi Luncurkan Aturan Terkait Waran Terstruktur

Investor dapat membeli waran terstruktur di pasar perdana seperti saat penawaran umum saham, maupun di pasar sekunder.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Apr 2022, 20:52 WIB
Konferensi pers implementasi produk waran terstruktur, Senin (11/4/2022) (Dok: BEI)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan aturan terkait waran terstruktur. Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi menyebutkan, penerbitan waran terstruktur dalam rangka menambah alternatif investasi untuk investor di pasar modal Indonesia.

Sekaligus juga untuk meningkatkan tingkat likuiditas transaksi dan pendalaman pasar. "Kami di PT BEI pada hari ini memberlakukan secara resmi peraturan-peraturan bursa yang terkait dengan waran terstruktur,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers Implementasi Produk Waran Terstruktur, Senin (11/4/2022).

Adapun peraturan yang diluncurkan oleh BEI antara lain, peraturan nomor I-P tentang pencatatan waran terstruktur di bursa, peraturan II-P tentang perdagangan waran terstruktur di bursa, dan peraturan III-P tentang liquidity provider waran terstruktur di bursa.

Hasan menjelaskan, waran terstruktur memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.

Berbeda dengan waran yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat yang biasanya diberikan secara cuma-cuma saat IPO maupun rights issue, waran terstruktur diterbitkan oleh anggota bursa (AB).

Mekanisme perdagangan waran terstruktur mirip dengan perdagangan waran. AB penerbit waran terstruktur dapat memilih saham konstituen indeks IDX30 yang ditetapkan oleh BEI sebagai underlying securities.

"Waran terstruktur akan menjadi produk investasi yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapat imbal hasil investasi dari pergerakan harga saham konstituen indeks IDX30 dengan modal relatif lebih kecil dibandingkan dengan membeli sahamnya” kata Hasan.

Investor dapat membeli waran terstruktur di pasar perdana seperti saat penawaran umum saham, maupun di pasar sekunder.

Hasan menambahkan, waran terstruktur memberikan value added yang lebih kepada investor jika dibandingkan dengan waran biasa. Tidak hanya dikeluarkan berdasarkan underlying saham konstituen Indeks IDX30, produk waran terstruktur juga dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni call warrant dan put warrant.

"Selain itu, waran Terstruktur juga wajib memiliki liquidity provider sehingga investor tidak perlu khawatir ketika akan menjualnya sebelum jatuh tempo” ujaranya.

Penjelasannya, call warrant akan memberikan manfaat kepada investor ketika pasar dalam keadaan bullish, sedangkan put warrant akan memberikan manfaat ketika pasar dalam keadaan bearish. Proses exercise waran terstruktur ketika jatuh tempo dilakukan secara otomatis sehingga investor dengan mudah dapat menerima keuntungan pada saat jatuh tempo.

Setelah penerbitan peraturan terkait produk waran terstruktur ini, anggota bursa yang berminat menjadi penerbit sudah dapat memulai proses penawaran umum. BEI berharap di awal semester ke-2 tahun ini sudah ada produk waran terstruktur yang diterbitkan dan dapat diperjualbelikan di bursa.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Meluncur Semester I 2022

Edukasi wartawan pasar modal terkait rencana peluncuran produk waran terstruktur, Rabu (30/3/2022) (Foto: tangkapan layar/Pipit I.R)

Sebelumnya, untuk menambah alternatif produk investasi di pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera menghadirkan produk baru.

Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, BEI akan segera meluncurkan structure warrant atau waran terstruktur yang secara efektif dan efisien dapat dimanfaatkan, baik oleh emiten, penerbit sponsor maupun terutama oleh investor di pasar modal.

Di sisi lain, produk waran terstruktur juga dimaksudkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek sendiri.

"Kami akan meluncurkan satu produk baru dan mengimplementasikan perdagangan produk waran terstruktur ini yang insha allah mudah-mudahan dapat kita lakukan pada semester I tahun 2022 ini,” kata Hasan dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal, Rabu, 30 Maret 2022.

Waran terstruktur sendiri merupakan efek yang diterbitkan oleh pihak sponsor. Misalnya bisa anggota bursa atau pihak atau lembaga keuangan lainnya.

Pada dasarnya, waran terstruktur merupakan efek yang mekanisme perdagangannya mirip dengan Equity Waran yang ada di bursa, tetapi dengan perbedaan mendasar seperti penerbit, saham yang diterbitkan dan metode penyelesaian saat jatuh tempo.


Sederet Manfaat

Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66% atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Produk waran terstruktur di bursa hanya dapat diterbitkan dengan pilihan underlying saham-saham konstituen Indeks IDX30.

Hasan membeberkan terdapat sederet manfaat dari produk waran terstruktur, baik untuk industri, AB maupun investor. Ia menuturkan, aktivitas perdagangan di pasar regional, ternyata waran terstruktur ini mempunyai permintaan yang cukup besar animonya.

"Oleh karenanya, kami yakin pada saat nanti diluncurkannya perdagangan produk waran terstruktur ini akan disambut dengan baik yang akan menambah aktivitas untuk diperdagangkan di Bursa Efek kita," kata Hasan.

Di sisi lain, perdagangan waran terstruktur di pasar sekunder ini setidaknya juga akan mendorong dan meningkatkan aktivitas perdagangan dari saham atau efek yang menjadi underline-nya.

 


Dua Anggota Bursa Siap Jadi Penerbit Waran Terstruktur

Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, dua anggota bursa (AB) telah menyatakan komitmen untuk menjadi penerbit waran terstruktur.

Kepala Unit Manajemen Proyek 2 BEI, Firza Rizqi Putra menuturkan, dari sisi minat AB sangat tinggi, tetapi tidak semua serta merta bisa langsung menerbitkan waran terstruktur lantaran ada beberapa ketentuan.

"Sudah ada dua anggota bursa yang berminat dan komit menjadi penerbit waran terstruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI),” ungkap Firza dalam edukasi wartawan pasar modal, Rabu, 30 Maret 2022.

Dalam rangka menambah pilihan produk investasi, BEI berencana menerbitkan waran terstruktur. Produk itu akan diterbitkan pada akhir semester I 2022.

Pada dasarnya, waran terstruktur merupakan efek yang mekanisme perdagangannya mirip dengan equity waran yang ada di bursa. Namun, dengan perbedaan mendasar seperti penerbit, saham yang diterbitkan dan metode penyelesaian saat jatuh tempo.

Produk waran terstruktur di bursa diterbitkan oleh pihak ketiga, yang mana merupakan Anggota Bursa dengan kriteria tertentu. Sehingga meski banyak AB yang mengaku berminat, mereka harus memenuhi sejumlah kriteria untuk dapat menerbitkan waran terstruktur.  

"Jadi yang komit ada dua AB yang ingin jadi penerbit di pasar modal kita. Untuk AB yang tertarik jumlahnya jauh lebih banyak, tapi mungkin perlu pendalaman terkait mekanisme risk management dan requirement untuk jadi penerbit,” imbuh Firza.

Adapun kriteria itu di antaranya anggota bursa harus memiliki MKBD harus Rp 250 miliar. Selain itu, anggota bursa tidak memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir.

"Tidak semua AB bisa terbitkan waran terstruktur. OJK juga ingin pastikan AB yang bisa terbitkan merupakan AB yang bertanggung jawab, kredibel dan financially stable,” kata dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya