Liputan6.com, Surabaya - Buntut panjang penetapan Emil Dardak sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jatim oleh DPP masih terjadi. Kali ini, protes datang dari DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto Ayub Busono menyebut, peraturan organisasi Musda Demokrat Jatim bermasalah. Maka dari itu, pelantikan Emil Dardak nantinya juga tidak sah.
Advertisement
"Pasca Musda, hakekatnya sudah selesai karena amanat AD/ART. Tapi apakah bisa pelantikan dilakukan? jawabannya jelas belum. DPP harus menyelesaikan dulu payung hukum Musda yaitu peraturan oragnisasi yang berdasarkan AD/ART, kalau sampai ada pelantikan, sekali lagi itu tidak sah karena melangkahi ketentuan," kata Ayub, Selasa (12/4/2022).
Ayub mengatakan, Musda Demokrat yang digelar tidak hanya di Jatim sudah tidak sesuai AD/ART. Jika Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih nekat melantik Emil Dardak, sama saja melanggar aturan partai.
"Musda kan sudah tidak sesuai AD/ART, DPP harus menyelesaikan, khususnya di Jatim dengan sebaik-baiknya. Dilihat itu PO, agar dicermati, apakah benar bisa pelantikan. Legal standing partai yaitu AD/ART, kalau PO saja tidak tepat waktu sesuai AD/ART, tentu saya pertanyakan keabsahannya PO. Sebelum itu diselesaikan, jangan ada pelantikan," tegasnya.
"Musda yang menetapkan Emil Dardak, kalau masih nekat melantik, berarti DPP Demokrat melanggar aturan yang dibuat sendiri. Menurut saya aib sekali kalau itu terjadi. Karena dibuat sesuatu yang tidak sesuai ketentuan, sangat amat merugikan Demokrat, semua akan bersedih dengan kondisi itu," terangnya.
Ayub menegaskan, payung hukum dalam sebuah organisasi kepartaian ialah AD/ART. Ketum dan jajaran petinggi DPP Demokrat diminta mematuhi aturan tersebut.
"Pelantikannya tidak sah, karena payung hukum ditabrak oleh DPP. Kalau itu sampai ditandatangani keputusan pelantikan, apa Ketum itu baca tidak, benar atau tidak, harus diteliti detail, itu sebuah kecerobohan AHY. Kalau nekat dilantik, bisa jadi ini pengurus ilegal, tidak sejalannya PO dan AD/ART," tegasnya.
Sementara Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Malang, Joshua Sebayang menyebut, banyak permasalahan dalam Musda Demokrat Jatim. Menurutnya, AHY ceroboh dalam mengelola partai Demokrat di Jatim.
"Panitia BPOKK tidak pernah melakukan penjaringan ketua DPD Demokrat Jatim berdasarkan AD/ART. H-7 tidak pernah ada pengumuman Musda Demokrat Jatim diikuti dua calon. Kita justru tahunya dua calon saat pembukaan saat ketum sambutan. Padahal yang maju nyalon hanya Bayu Airlangga," katanya.
Diumumkan di Kandang Kuda
Tidak hanya itu, Joshua melihat keganjalan saat DPP mengumumkan SK Ketua Demokrat Jatim hasil Musda. Dalam pengumuman itu, dilakukan di kandang kuda.
"Penyampaian hasil Musda saja di kandang kuda, dinyatakan oleh Sekjen dan BPOKK, bukan dari ketum. Ini keputusan politis terkait partai di Jatim ke depannya, bagaimana bisa mengumumkan seperti orang jagongan di peternakan kuda, apa ini keputusan resmi partai, ini jadi aneh," ungkapnya.
"Lebih aneh lagi, orang DPP kemarin ke Jatim ternyata gak bisa menjawab persoalan dari ketua DPC kubu Bayu. Ditanya surat tugas aja gak ada, ini datang atas nama partai BPOKK atau pribadi? Beliau juga gak bisa menjelaskan soal kesalahan PO Musda. Jadi gak menghasilkan apa-apa," lanjutnya.
Yoshua menambahkan, apa yang diputuskan DPP sangat bersebrangan dengan akar rumput di Jatim. Ia juga menilai, AHY tidak pernah berkomunikasi dengan kader di bawah.
"Ini kok sangat tidak profesional, partai dikelola dengan cara tidak profesional. Pemaksaan kehendak, tahapan Musda dilalui cara yang tidak wajar. DPP itu hadir di Jatim punya misi, bukan menggelar Musda untuk kepentingan partai, tapi mendudukkan orang, ini yang gak boleh," katanya.
"Demokrat punya cita-cita besar mengantarkan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, tapi bagaimana bisa dengan cara ini?," ujarnya.
Advertisement