Polisi Gerebek Markas Gengster BHC di Bantul, 6 Remaja Tanggung Ditangkap

Polisi menangkap 6 orang gengster Brotherhood Community (BHC) yang masih berstatus pelajar di sebuah rumah di Padukuhan Bolon, Bantul.

oleh Hendro diperbarui 13 Apr 2022, 00:00 WIB
Adanya informasi tawuran antar geng remaja tersebut petugas langsung bergerak cepat untuk menggagalkan rencana tawuran dan menangkap pelaku di basecamp yang merupakan rumah salah satu pelaku yakni APS.

Liputan6.com, Bantul - Polisi menangkap 6 orang gengster Brotherhood Community (BHC) yang masih berstatus pelajar di sebuah rumah di Padukuhan Bolon, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul. Rumah tersebut dijadikan markas mereka usai menjalani aksi kejahatan. Dari rumah tersebut, polisi mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam yang digunakan saat menjalankan aksi.

Kapolres Bantul Ihsan dalam saat merilis kasus mengatakan, penggerebekan markas bandit pelajar itu bermula dari informasi warga yang menyebut adanya rencana tawuran gengster Brotherhood Community (BHC).

Keenam pelajar yang diamankan antara lain AYM (14), KAP (16), MD (14), AAT (14), APS (17) dan MKDN (17). 

"Rumah untuk bascamp juga merupakan rumah APS. APS ini tinggal sendiri di rumahnya karena ke dua orangtuanya sudah pisah," katanya, Senin (11/4/2022).

Ihsan menuturkan, rumah yang dijadikan markas geng BHC tersebut sebenarnya sudah lama dicurigai oleh warga sekitar. Hal itu dikarenakan para remaja yang kerap menyambangi rumah tersebut beberapa kali terlibat tawuran.

Pada Minggu malam, warga kemudian melapor ke Polsek Bantul setelah ada rencana anggota geng itu menggelar perang sarung pada Senin dini hari di Lapangan Palbapang. Penggerebekan markas geng remaja itu dilakukan aparat kepolisian bersama warga sekitar pukul 23.16 WIB.

“Mereka akan tawuran di Lapangan Guyengan, Palbapang, dengan Darbo Community sekitar pukul 02.00 WIB. Sudah siap-siap langsung kami amankan,” ujarnya.

Polisi langsung bergerak cepat bersama warga menggerebek rumah tersebut. Hansilnya ada enam orang remaja ditangkap. Selain itu, polisi juga menyita dua bilah celurit, dua pedang yang panjangnya sekitar 40 sentimeter, empat sarung yang dibundeli ujungnya, serta empat sepeda motor.

 “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kepemilikan senjata tajamnya,” ujar Ihsan.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Geng BHC

Salah seorang pelaku KAP mengaku ikut geng BHC hanya untuk mencari teman. KAP mengaku pamit salat tarawih untuk mengelabui orangtua, padahal sebenarnya ikut tawuran.

“Pamit orangtua salat tarawih, sekalian ikut membangunkan sahur warga,” katanya.

Sementara itu, pemilik markas APS mengaku geng BHC baru terbentuk sejak Januari lalu atau baru sekitar empat bulan. Selama kurun empat bulan ini, geng tersebut sudah dua kali tawuran dengan kelompok lain.

“Pertama di Serayu, kedua di bulak,” kata APS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya