Liputan6.com, Jakarta Kasus investasi bodong berkedok trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz masih bergulir. Polisi terus melacak kejahatan ini dan telah menetapkan sejumlah tersangka baru termasuk Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei.
Bersama keduanya, polisi menetapkan adik Indra Kesuma alias Indra Kenz, yakni Nathania Kesuma, sebagai calon pesakitan. Beda dengan Indra Kenz, Vanessa Khong tidak langsung ditahan aparat.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik dan awak media. Kabang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan duduk perkara ini.
Baca Juga
Vanessa Khong Minta Polisi Juga Bongkar Transaksi Indra Kenz dengan Mantan Kekasihnya: Jangan Sok Polos Gitu
Vanessa Khong Heran Sang Ayah Jadi Tersangka Karena Terima Aliran Dana, Padahal untuk Renovasi Rumah Indra Kenz
Vanessa Khong Jadi Tersangka, Sang Kakak: Keluarga Saya Tidak Pernah Menikmati Uang Indra Kenz, tapi...
Advertisement
Kepada jurnalis, ia menjelaskan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma memang telah menjadi tersangka. Cepat atau lambat mereka akan ditahan.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sebagai Tersangka
“Ketiganya itu memang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Nanti, pasti akan pendalaman oleh penyidik apakah nanti ditahan, ditahannya itu kapan, itu nanti akan dinyatakan oleh penyidik,” katanya.
Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (11/4/2022), Gatot menjelaskan Vanessa Khong dan dua tersangka belum ditahan namun menyandang status cekal alias cegah tangkal.
Advertisement
Dilakukan Cekal
“Hari ini kita sampaikan bahwa memang yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan cekal berarti mereka tidak bisa ke mana-mana,” Gatot Repli menyambung, di Jakarta, pekan ini.
Tak sekadar dicekal, sejumlah aset milik para tersangka baru telah diamankan aparat. Salah satunya sebidang tanah milik Vanessa Khong. Polisi tak menjelaskan luas tanah tersebut.
Sebidang Tanah
“Tanah. Ada tanah. Sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK, disita,” ujarnya, ringkas. Berkas perkara telah dikirim ke pihak Kejaksaan dan diharapkan segera beres.
“Belum ada update nanti saya tanyakan. (P21) belum, baru kemarin dikirim (berkas perkaranya). Masih dicek sama teman di Kejaksaan, mudah-mudahan P21,” Gatot Repli mengakhiri.
Advertisement