FOTO: DPR Sahkan UU TPKS

RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang sepekan setelah RUU tersebut disepakati delapan dari sembilan fraksi di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu di Badan Legislasi (Beleg) DPR, Rabu (6/4) lalu.

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Apr 2022, 14:35 WIB
DPR Sahkan UU TPKS
RUU TPKS disahkan menjadi undang-undang sepekan setelah RUU tersebut disepakati delapan dari sembilan fraksi di rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu di Badan Legislasi (Beleg) DPR, Rabu (6/4) lalu.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani mengenai pengesahan RUU TPKS dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (tengah depan) mengikuti rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan saat rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua DPR Puan Maharani mendengarkan keterangan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua DPR Puan Maharani melambaikan tangan saat memimpin rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Para aktivis perempuan bersorak saat disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya