Liputan6.com, Jakarta Rizky Billar kembali terseret kasus investasi bodong. Sebelumnya, suami Lesti Kejora sempat menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dan pencucian uang binary option dengan tersangka Doni Salmanan.
Kali ini Rizky Billar tersandung kasus investasi bodong DNA Pro Akademi. Pemilik nama asli Muhammad Rizky ini menerima sekoper uang sebagai hadiah atas kelahiran sang Baby L, dari seorang pria bernama Steven Richard yang merupakan co-founder DNA Pro Akademi.
Terkait hal itu, Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan polisi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan pekan depan.
Baca Juga
Advertisement
"Direncanakan Rizky pada 20 April," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rp 1 Miliar
Diketahui Rizky Billar pernah mendapat uang sebesar Rp 1 Miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro. Momen saat Steven memberikan uang untuk hadiah atas kelahiran Baby sempat diunggah Rizky Billar melalui kanal YouTube Leslar Entertaimen.
Advertisement
Cobaan
Sebelumnya Rizky Billar menyatakan bahwa apa yang tengah terjadi pada hidupnya merupakan cobaan yang diberikan Tuhan kepadanya. Dan ia menyakini bahwa ia bisa melaluinya dan masalahnya bisa cepat berlalu.
"Hidup ada masalah, lo enggak ada masalah udah enggak hidup lagi lo namanya. Setiap cobaan enggak mungkin melampaui batas kemampuan kita," ungkapnya.
Kooperatif
Walau harus kembali bertemu dengan penyidik untuk ditanya banyak pertanyaan, bapak satu anak ini siap kooperatif.
"Iya dong. Sebagai warga negara yang taat peraturan saya harus selalu hadir. Memang yang berwajib butuh keterangan dari saya. Saya akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya," bebernya.
Advertisement