Liputan6.com, Gunungkidul Aksi keji dilakukan pria di Gunungkidul. Dia tega memerkosa anak tirinya saat ditinggal pergi sang ibu ke ladang. Kejadian tersebut tak hanya sekali, tetapi hingga 3 kali dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati menjelaskan kejadian ini terkuak saat korban melapor ke saudaranya. Dia mengatakan mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya. Selanjutnya, sekitar pertengahan bulan Maret, ibu korban melaporkan suami yang belum lama dinikahinya itu ke polisi.
Advertisement
"Kejadiannya siang hari sekitar bulan Februari, kalau untuk laporannya tanggal 14 Maret. Yang dilaporkan adalah suami atau ayah tiri usia 49 tahun pekerjaan petani," kata Ratri kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Selasa (12/4/2022).
Ratri menyebut, hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan setelah itu pemeriksaan terhadap terduga pelaku, S. Dari pemeriksaan terhadap saksi dan korban, S telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
"Keterangan dari saksi-saksi dan korban sudah dua kali (ayah cabuli anak tiri). Dan yang ketiga kali korban berontak dan lapor ke saudaranya itu," ujarnya.
Ratri menuturkan, dari keterangan yang diambil dari para saksi, S mendatangi korban dan membawanya ke dalam kamar.
"Yang jelas dari keterangan itu saat kejadian ibunya baru ke ladang. Untuk kejadiannya di kamar, yang jelas sudah (terjadi persetubuhan)," lanjut Ratri.
Ratri menyebut ada sedikit paksaan dari S terhadap korban, tapi hal tersebut masih didalami oleh pihak polisi. Begitu pula dengan adanya ancaman terhadap korban. Untuk kondisi korban saat ini, Ratri menambahkan, masih labil sehingga semua masih harus diperdalam lagi dengan pendekatan dan pendampingan.
Simak video pilihan berikut ini: