Liputan6.com, Jakarta - Dirjen SDPPI Kemkominfo mengimbau masyarakat mulai mempersiapkan set top box (STB) atau perangkat TV yang bisa menangkap siaran TV digital, jelang penghentian siaran TV analog (analog switch off) yang dimulai 30 April 2022.
"Kalau TV belum bisa menangkap siaran TV digital, silakan dilengkapi dengan STB. Karena makin hari makin dekat, mungkin ketersediaan takut crash, jadi tidak ada barangnya. Kami imbau masyarakat sejak sekarang beli STB-nya," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail.
Advertisement
Ia mengimbau masyarakat mengecek apakah televisi milik masyarakat sudah bisa menangkap TV digital dan mulai mencoba siaran TV digital.
"Tolong dicek agar TV-nya bisa menangkap siaran TV digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran TV digital sudah dimulai, jadi tidak perlu menunggu sampai analog switch off. Saat ini juga, silakan dicoba," kata Ismail, dalam konferensi pers persiapan menuju ASO yang ditayangkan daring, Selasa (12/4/2022).
Ia menyarankan demikian agar masyarakat bisa mulai merasakan siaran televisi yang lebih berkualitas.
Ismail mengatakan, untuk mencegah kelangkaan perangkat STB di pasaran Kemkominfo telah berdiskusi dengan Kemenperin agar seluruh produsen STB bersiap diri menyiapkan perangkat tersebut.
Ismail mengatakan, saat ini ketika masyarakat membeli perangkat televisi di toko, semua seharusnya sudah bisa menangkap siaran TV digital. Namun, ia meminta masyarakat memastikan TV yang akan dibeli sudah bisa menangkap siaran TV digital.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jumlah Set Top Box Mencukupi
Menjawab soal kemungkinan kelangkaan STB, Ismail mengatakan, pembelian STB tidak hanya ada bisa dilakukan secara offline tetapi juga online.
"Saat ini produksi STB cukup banyak dan cukup besar. Laporan dari para produsen STB nasional, (jumlahnya) mencukupi. Yang penting (pembelian) jangan dilakukan saat mendekati ASO. Sejak sekarang, silakan dibeli STB-nya," kata Ismail.
Rapat
Sebelumnya, Menkominfo dan jajarannya melakukan rapat dengan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam ASO.
"Pemerintah dan LPS memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan amat UU Cipta Kerja, yakni melaksanakan analog switch off sebelum tanggal 2 November 2022," kata Ismail.
Ada pun komitmen tersebut menurutnya sama-sama dipegang teguh dan akan dilaksanakan dengan baik.
"Kami bertekat pelaksanaan ASO berjalan dengan baik agar masyarakat bisa menikmati siaran digital yang berkualitas dari segi gambar, suara lebih jernih, dan teknologinya lebih canggih," ujar dia.
Lebih lanjut, pemerintah ingin agar pelaksanaan ASO tidak menimbulkan gejolak dan kegaduhan di masyarakat.
"Pelaksanaan ASO akan dilakukan secara hati-hati, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran hingga diselesaikannya siaran TV analog nanti," tutur Ismail.
Advertisement
Cara Cek Sinyal TV Digital
Meski migrasi TV digital dimulai akhir April 2022, sebenarnya siaran TV digital di beberapa daerah sudah mulai tersedia. Kamu ingin tahu apakah daerah kamu kebagian siaran TV digital?
Caranya mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di smartphone Android atau iOS. Berikut langkah-langkahnya:
1. Untuk pengguna Android, masuk ke toko aplikasi Google Play Store dan cari aplikasi SinyalTVDigital
Pengguna iOS atau iPhone masuk ke toko aplikasi App Store dan cari aplikasi SinyalTVDigital
2. Unduh aplikasi SinyalTVDigital di smartphone masing-masing.
3. Setelah pemasangan aplikasi SinyalTVDigital selesai, buka aplikasi tersebut.
4. Aplikasi akan meminta izin akses lokasi ke pengguna. Izin akses lokasi diperlukan dalam hal ini, untuk mengetahui di mana pengguna berada dan apakah lokasi tersebut tercakup layanan TV digital yang mulai digulirkan.
Jadi, pastikan untuk memberikan izin akses aplikasi. Pengguna Android bisa mengizinkan akses lokasi kapan pun saat pengguna mau membuka aplikasi atau opsi kedua, hanya sekali saat aplikasi tersebut dibuka.
5. Pada kolom Cari Lokasi di laman utama aplikasi SinyalTVDigital, kamu bisa mengetikkan lokasi kamu untuk mengetahui apakah lokasi terkover siaran TV digital
Cara Selanjutnya
6. Setelah mengetikkan lokasi yang diinginkan, kamu bisa pilih opsi "Cari" untuk mengetahui lokasi kamu terkover siaran TV digital atau tidak.
7. Setelah dicari nantinya akan ada tanda panah yang memperlihatkan lokasi kamu. Jika daerah kamu terkover siaran TV digital, indikator warnanya adalah merah untuk sinyal kuat, hijau hingga kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.
8. Kamu juga bisa mengklik panah lokasi tersebut untuk melihat di mana transmitter terdekat yang menyelenggarakan siaran TV digital.
Tahapan Analog Switch Off
Kemkominfo menetapkan tiga tahapan implementasi TV digital. Tahap pertama adalah 30 April 2022 yang meliputi 56 wilayah di 166 kabupaten dan kota.
Sementara tahap kedua, migrasi TV digital berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan yang mencakup 110 kabupaten dan kota.
Selanjutnya, tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 di 25 wilayah layanan yang mencakup 63 kabupaten dan kota.
(Tin/Ysl)
Advertisement