8 Remaja di Kota Bogor Ditangkap Saat Tawuran Jelang Sahur

Selama Ramadhan 2022, Polres Bogor Kota telah mengamankan 43 pelaku tawuran di wilayahnya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Apr 2022, 18:31 WIB
ilustrasi tawuran jelang waktu sahur (istimewa)

Liputan6.com, Bogor - Tim Kujang Polresta Bogor Kota kembali menangkap delapan remaja yang sedang tawuran di kawasan Loji, Kota Bogor, Selasa (12/4/2022) dini hari.

Dari delapan orang, satu di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis parang untuk melukai lawannya. Senjata tajam itu disita polisi sebagai barang bukti.

"Dari puluhan itu, yang berhasil diamankan ada delapan orang pada pukul 03.52 WIB. Teman-temannya yang lain berhasil melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Doni Erwanto dalam keterangannya.

Diketahui, sebelum tertangkap, para remaja ini mengaku memang mengadakan perjanjian dengan calon lawannya untuk tawuran. Aksi tawuran dilakukan menjelang waktu sahur.

"Beruntung, tim kami yang sedang patroli langsung mengamankan mereka saat sedang tawuran," kata dia.

Sampai saat ini, para remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan. Polisi akan memanggil orang tuanya masing-masing untuk pembinaan.

Dony pun menghimbau kepada para orang tua untuk turut memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya terutama pada waktu malam sampai menjelang sahur.

"Karena biasanya, mereka janjian tawuran menjelang sahur, sekitar jam 02.00-03.00 WIB," ucapnya.

 


Amankan 43 Pelaku Tawuran Selama Ramadhan 2022

Menurut data, sampai dengan tanggal 10 Ramadan 1443 H/2022 M, tim Kujang Polresta Bogor Kota telah mengamankan 43 orang pelaku tawuran.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa sarung yang berisikan batu, tiga buah senjata tajam, lima unit sepeda motor.

Satu orang dilaporkan terluka akibat dianiaya dengan menggunakan sarung berisi batu tersebut. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya