Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini Bus Pendemo Diputar Balik di Pelabuhan Bakauheni

Beredar video yang diklaim bus para pendemo diputar balik oleh polisi di Pelabuhan Bakauheni. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Apr 2022, 09:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Video yang Diklaim Bus Pendemo dari Sumatera Diputar Balik di Pelabuhan Bakauheni (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim bus para pendemo dari Sumatera diputar balik oleh polisi di Pelabuhan Bakauheni beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 9 April 2022 lalu.

Video berdurasi 31 detik itu memperlihatkan suasana jalan yang macet. Jalanan tersebut dipenuhi bus yang mengantre. Terlihat juga mobil polisi yang berada di sekitar lokasi kemacetan.

"Rusuh-rusuh. Disuruh putar balik semua," ucap si perekam video.

Video itu kemudian dikaitkan dengan kabar bus para pendemo ditahan dan diminta putar balik oleh polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"Update.....!!!

Saat ini seluruh Bus Se-Sumatera yang menuju Jakarta untuk Demo Hari Senin diputar balik oleh Rezim Laknat ini di Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak 😔☹️😰," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 55 kali ditonton dan mendapat 10 komentar warganet.

Benarkah dalam video itu bus para pendemo diputar balik polisi di Pelabuhan Bakauheni? Berikut penelusurannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim bus para pendemo diputar balik polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "bus pendemo diputar balik pelabuhan bakauheni" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Polda Lampung: Video pemberhentian bus mahasiswa adalah hoaks" yang dimuat situs antaranews.com pada 10 April 2022.

Bandarlampung, 10/4 (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan video yang beredar terkait pemberhentian kendaraan bus yang diduga mengangkut mahasiswa untuk berunjuk rasa di Jakarta adalah hoaks.

"Jadi ada video viral, kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa diberhentikan di Pelabuhan Bahauheni merupakan hoaks," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa telah melakukan konfirmasi ke Kapolres Lampung Selatan dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut merupakan tidak benar dan meminta agar masyarakat, khususnya mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi.

Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar video hoaks dengan menerapkan sanksi hukum pidana bagi pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoaks sesuai UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 dengan ancaman pidana enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

"Penyebar maupun pembuat berita hoaks akan dikenakan UU ITE," katanya.

Pandra pun mengimbau agar setiap informasi yang didapatkan oleh masyarakat, sebaiknya untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu tentang kebenarannya sebelum disebarluaskan.

"Jadi pada intinya video yang beredar viral di dunia maya adalah hoaks dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan. Mari kita ciptakan hidup damai di Lampung, agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar," ujarnya.

Sebelumnya beredar status di media sosial yang disertai sebuah kendaraan bus yang diduga mengangkut mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di Jakarta di setop saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Lamung Selatan.

 

Referensi:

https://www.antaranews.com/berita/2813053/polda-lampung-video-pemberhentian-bus-mahasiswa-adalah-hoaks

 


Kesimpulan

Video yang diklaim bus para pendemo diputar balik polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung ternyata tidak benar. Faktanya, video itu merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan.

 

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya