PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR, Ini Alasannya

Luqman kini dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2022, 10:10 WIB
Luqman Hakim selaku Anggota Komisi III DPRI RI dari Fraksi PKB saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Mungkid, Magelang, Kamis (28/11).

Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Luqman mengaku dicopot karena kebutuhan tour of duty semata untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI.

"Pemindahan tugas semata karena kebutuhan tour of duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Luqman kini dirotasi dari Komisi II ke Komisi IX DPR RI. Posisi Luqman dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI digantikan oleh Yanuar Prihatin.

"Hari Selasa Tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh Senior saya, Sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si," kata Luqman.

Luqman mengaku siap ditugaskan dimanapun oleh pimpinan partai. Menurut dia, posisi barunya dari semula di bidang pemerintahan dipindah ke kesehatan merupakan tantangan baru.

"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.


Beda Sikap dengan Partai

Sebelumnya beredar kabar kalau Luqman disebut membuat marah Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena sikapnya yang verseberangan dengan keputusan partai. Salah satunya dianggap menentang keputusannya untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Luqman juga dikatakan berbeda sikap dengan Cak Imin soal dukungan calon Ketum PBNU saat itu antara Gus Yahya dan Said Aqil Siradj.

Selain itu, Luqman memilih tetap bertahan sebagai Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor meski Cak Imin telah menempatkan Ansor sebagai lawan politik.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra 

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya