Liputan6.com, Jakarta - Dua pemimpin teratas di Dana Moneter Internasional (IMF) membahas regulasi kripto dalam sebuah podcast Foreign Policy Live.
Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva dan Deputi Direktur Pelaksana, Gita Gopinath ditanya bagaimana pemerintah harus menanggapi semakin banyak tantangan yang dihadapi ekonomi global, termasuk cryptocurrency.
Advertisement
Georgieva menjelaskan IMF memisahkan aset digital menjadi tiga jenis yaitu aset kripto seperti Bitcoin, Stablecoin, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
"Waktu telah berlalu untuk memiliki kerangka peraturan yang sedapat mungkin diselaraskan di seluruh dunia. Saya berharap apa yang sekarang kita lihat bahwa mungkin ada lebih banyak perhatian pada topik ini diterjemahkan ke dalam tindakan kebijakan yang tepat,” ujar Georgieva, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (14/4/2022).
Adapun Georgieva juga mengatakan stablecoin yang didukung oleh aset nyata jika diatur dengan benar, mereka dapat memainkan peran yang sangat positif.
Georgieva menjelaskan, peran kunci IMF adalah membangun terowongan yang menghubungkan CBDC yang berbeda ini untuk membuat fragmentasi itu tidak terlalu merusak ekonomi dunia.
Sedangkan Gopinath, yang seorang ekonom India-Amerika, telah menjabat sebagai wakil direktur pelaksana pertama IMF sejak 21 Januari tahun ini mengatakan mereka melihat lebih banyak pekerjaan yang dibutuhkan dalam regulasi kripto.
“Kami tentu saja telah melihat peningkatan penggunaan mata uang kripto sebelum perang ini, dan kami telah melihatnya lebih banyak terjadi di pasar negara berkembang daripada di negara lain,” tutur Gopinath.
Mengenai banyak kripto yang digunakan karena perang Rusia-Ukraina, wakil direktur pelaksana IMF mengakui dirinya tidak memiliki banyak gambaran tentang hal tersebut.
“Tetapi kami melacak ini dengan sangat dekat, dan saya pikir dalam hal implikasi bagi tatanan ekonomi global, saya pikir adil untuk mengatakan bahwa peristiwa baru-baru ini akan mempercepat pertimbangan mata uang digital bank sentral secara lebih luas di sekitar dunia,: pungkas Gopinath.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Inggris Bakal Atur Sejumlah Stablecoin
Sebelumnya, Departemen Keuangan Inggris, Rishi Sunak telah mengumumkan akan mengatur beberapa cryptocurrency sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk menjadikan Inggris sebagai pusat bagi perusahaan pembayaran digital.
Apa yang disebut sebagai Stablecoin akan menjadi bentuk pembayaran yang diakui untuk memberi orang kepercayaan dalam menggunakan mata uang digital.
Seperti diketahui, Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai stabil yang terkait dengan aset lainnya seperti mata uang atau aset tradisional seperti emas.
Sunak juga mengatakan pihaknya berencana untuk berkonsultasi tentang pengaturan kripto yang jauh lebih luas akhir tahun ini, tanpa mengatakan jenis kripto apa.
"Kami ingin melihat bisnis cryptocurrency di masa depan dan pekerjaan yang dapat mereka ciptakan di sini di Inggris. Dengan mengatur secara efektif kami dapat memberi mereka kepercayaan yang mereka butuhkan,” ujar Sunak dikutip dari BBC, Selasa, 5 April 2022.
Hingga saat ini, Departemen Keuangan Inggris, belum mengkonfirmasi stablecoin mana yang akan diatur. Hingga saat ini beberapa stablecoin yang terkenal di antaranya adalah Tether dan Binance USD.
Stablecoin saat ini digunakan di Amerika Serikat untuk memfasilitasi perdagangan, peminjaman, atau peminjaman aset digital lainnya.
Namun, mereka bukannya tanpa kontroversi. Tether, sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong, telah menghadapi pertanyaan tentang praktik bisnisnya dan didenda USD 41 juta atau sekitar Rp 588 miliar pada 2021 oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS karena diduga salah menyatakan cadangan asetnya.
Sunak mengatakan dengan mengatur Stablecoin akan memastikan pengguna atau masyarakat dapat menggunakan Stablecoin dengan aman.
Advertisement
Apa Itu Stablecoin?
Dalam dunia kripto banyak sekali istilah yang menggambarkan atau menjelaskan suatu kripto termasuk dalam jenis apa. Misalnya seringkali muncul istilah Stablecoin atau Alternatif Coin (Altcoin).
Lantas apa sebenarnya Stablecoin dan Altcoin itu? Lalu apa perbedaan antara keduanya? Yuk, simak pembahasannya sebagai berikut.
Apa itu Stablecoin?
Stablecoin adalah kelas cryptocurrency yang mencoba menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh aset cadangan lainnya, seperti dilansir dari Investopedia, Senin (21/3/2022).
Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu, misalnya mata uang dolar AS, atau komoditas lain seperti emas agar kestabilan harganya tetap terjaga.
Seperti diketahui, cryptocurrency memiliki pergerakan harga yang cukup ekstrem. Dalam sekejap harga kripto bisa melambung tinggi. Kemudian tak perlu waktu lama, sebuah kripto bisa kembali turun tajam.
Dengan kondisi tersebut, Stablecoin karena harganya dipatok dengan aset tertentu seperti uang fiat atau komoditas lain, maka harga dari Stablecoin cenderung stabil di tengah gejolak harga kripto yang sedang naik atau turun.
Stablecoin memberikan daya tarik karena berusaha menawarkan yang terbaik dari segi keamanan atau privasi pembayaran cryptocurrency, dan penilaian stabil bebas volatilitas dari mata uang fiat.
Beberapa contoh Stablecoin yang populer antara lain Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), yang harganya dijamin 1:1 dengan dolar AS. Artinya, satu USDC atau USDT bernilai sama dengan satu dolar AS.
Apa Itu Altcoin?
Apa Itu Altcoin
Altcoin merupakan gabungan kata dari alternatif dan coin yang mencakup semua alternatif selain Bitcoin, dilansir dari Pintu Academy, Senin (21/3/2022). Dalam kata lain, Altcoin adalah cryptocurrency yang muncul setelah kehadiran Bitcoin.
Lahirnya bitcoin memang membuka jalan, pada awal 2000-an setidaknya ada 5.000 coin lain yang muncul.
Banyak Altcoin mencoba menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki Bitcoin. Kemunculan Altcoin ini memiliki sisi kompetitif masing-masing. Ada yang berlomba menawarkan privasi yang lebih aman atau metode penyebaran koin yang berbeda.
Altcoin sendiri memiliki jenis atau tipenya masing-masing seperti Mining Based, Security Tokens, Stablecoin, dan Utility Tokens. Sedangkan beberapa contoh Altcoin yang populer saat ini adalah Ethereum, Ripple, Binance, Cardano, dan lain-lain.
Perbedaan:
Perbedaan antara Stablecoin dan Altcoin pada dasarnya bisa terlihat dari definisi masing-masing istilah. Jadi perbedaan yang paling mencolok adalah dari aset yang membackup sebuah kripto. Jika, Stablecoin merupakan kripto yang harganya dipatok dengan aset lainnya. Sedangkan Altcoin tidak semua harganya dipatok pada aset tertentu.
Meskipun begitu, Stablecoin juga masuk dalam jenis atau tipe dari Altcoin. Jadi, dapat dikatakan, Stablecoin termasuk dalam Altcoin, tetapi tidak semua Altcoin bisa disebut Stablecoin.
Advertisement