Liputan6.com, Jakarta Desainer perhiasan Hans Vigoro sempat dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penipuan oleh selebgram RA yang diduga Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie. Hans Vigoro melaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Hans Vigoro melaporkan Angie Lie karena merasa nama baiknya sudah dicemarkan dengan dugaan Pasal 310/311 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Pasalnya, Hans merasa telah dirugikan dengan adanya laporan tersebut.
"Memang benar saya ada kerjasama dengan pihak sana saya sebagai designer jewelery, membuatkan perhiasan seperti yang dia mau, saya buatkan ke workshop, nah tiba-tiba dia bilang ada yang tidak sesuai," kata Hans saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa, (12/4/2022).
"Setiap orang bisa membuat laporan, tapi apakah itu disetujui kan belum tentu. Belum tentu saya ditetapkan sebagai tersangka, tapi saya sudah di-judge oleh pihak sana, seolah-olah saya sudah jadi tersangka," tambah kata Hans Vigoro.
Baca Juga
Advertisement
Permasalahan
Sebagai informasi, masalah ini bermula saat Angie Lie dan Hans Vigoro menjalin kerja sama bisnis perhiasan. Angie Lie menuduh Hans Vigoro melakukan penipuan soal kadar emas, dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.
Atas masalah ini, Angie Lie mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Merujuk pada masalah ini, Hans Vigoro sebenarnya sudah membuka pintu mediasi. Namun seterunya justru melayangkan somasi hingga laporan polisi.
"Saya tanya tidak sesuai seperti apa, saya kasih kesempatan untuk dikembalikan, tapi tak ada itikad baik," kata Hans Vigoro.
Advertisement
Somasi
Ia menambahkan, "ada somasi satu dan dua, saya menjawab. Tapi dia langsung melaporkan saya."
Seandainya pihak Angie Lie ingin komplain, ia pun bisa menerima. Tapi tidak dengan langsung melayangkan laporan ke polisi.
Terganggu
Banyak teman dari kalangan selebritis yang menanyakan kebenaran kabar tersebut. Hans merasa terganggu karena sang selebgram terus mengunggah kabar dirinya yang diduga melakukan tindak penipuan.
"Saya gak apa-apa dilaporkan, tapi harus ada bukti kalau saya bersalah baru menyampaikan ke masyarakat. Tapi ini kan belum ada hasil atau panggilan di media sosial sudah ada pembunuhan karakter dibilang penipu lah, bohong lah, ini kan merugikan saya sebagai nama baik, entah itu materil atau imateril," ujar Hans.
Advertisement