Selebgram Angie Lie Santai Dilaporkan Hans Virgoro, Ngaku Miliki Bukti Kuat

Angie Lie sebelumnya dilaporkan ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik.

oleh Aditia Saputra diperbarui 13 Apr 2022, 15:40 WIB
Selebgram Angie Lie bersama pengacaranya Sendi Sanjaya dalam jumpa pers di bilangan Tanjung Duren Jakarta Barat, Selasa (12/4/22).

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Angie Lie dilaporkan balik desainer perhiasan Hans Virgoro ke Polres Jakarta Selatan, dengan tudingan pencemaran nama baik. Hal ini terkait dengan laporan Angie Lie yang merasa adanya dugaan penipuan kadar emas perhiasan dan pemalsuan sertifikat perhiasan.

Setelah mengetahui Hans Virgoro melaporkan balik dirinya atas pencemaran nama baik, Angie Lie pun angkat bicara melalui kuasa hukumnya. Selebgram bernama lengkap Reygina Angie Wulandari ini menyebut dirinyalah yang justru dirugikan oleh Hans Virgoro terkait kasus tersebut.

Menurut Angie Lie, ia telah dirugikan oleh Hans Virgoro. Kerjasama bisnis perhiasan antara kedua pihak tak berjalan mulus. Angie Lie menilai Hans patut diduga kuat telah melakukan penipuan soal kadar emas, dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.

 


Menghargai

Desainer Hans Virgoro melaporkan balik Selebgram Angie Lie

Terkait pelaporan balik Hans Virgoro tersebut Angie melalui pengacaranya mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sudah berjalan untuk membuktikan kebenaran terhadap kasus tersebut.

"Yang jelas, kita menghargai aja dulu proses hukum yang sudah berjalan. Kita sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya tujuannya untuk apa? Untuk membuktikan siapa benar dan siapa salah dalam kasus ini. Yang pasti kami sudah mempersiapkan bukti-bukti yang akurat, yang menurut saya sebagai kuasa hukum, itu bukti sudah sangat cukup. Terkait laporannya dia, ya kami hargai," ujar Sendi Sanjaya selaku Kuasa Hukum Angie Lie, dalam jumpa pers di bilangan Tanjung Duren Jakarta Barat, Selasa (12/4/22).

 


Tak Pernah

Sosialita dan selebgram Angie Lie melaporkan desainer perhiasan artis ke Polda Metro Jaya (ist)

Menurut Sendi, setiap orang punya hak untuk melaporkan. Pihaknya juga merasa tidak pernah melakukan pembunuhan karakter seseorang baik secara langsung maupun di media sosial.

"Tapi ya tinggal lagi kan pembuktiannya saja. Sepengetahuan saya terkait postingan di media sosial, kita sangat menjaga dan tidak pernah membunuh karakter seseorang karena kita sangat menghargai proses hukum yang ada. Jadi ya kita hargai aja laporannya, tinggal pembuktiannya aja nanti," jelas Sendi.

 


Bukti Kuat

Sementara itu Terkait laporan Hans Virgoro kepada kliennya, Sendi Sanjaya menyebut, pihaknya tetap menghargai namun dirinya meminta adanya bukti yang kuat yang diajukan.

"Kami menghimbau dan menegaskan kepada yang bersangkutan, hati-hati. Kalau sampai nanti tidak terbukti, kami juga akan melakukan upaya hukum yang sama," pungkas Sendi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya