Catat, 9 Jenis Vaksin COVID-19 yang Diizinkan Pemerintah Arab Jadi Syarat Haji

Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui sembilan jenis vaksin COVID-19 yang dibolehkan masuk ke negara tersebut.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 14 Apr 2022, 09:00 WIB
Umat Muslim berdoa selama bulan puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Saudi Mekah (9/4/2022). Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. (AFP/Abdel Ghani Bashir)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui sembilan jenis vaksin COVID-19 yang dibolehkan masuk ke negara tersebut.

Vaksin tersebut adalah:

- Pfizer

- Moderna

- Oxford AstraZeneca

- Johnson dan Johnson

- Sinopharm

- Sinovac

- Covaxin

- Sputnik

- Covovax

Menurut Kementerian Kesehatan setempat, mekanisme pengajuan persetujuan vaksin virus corona yang diambil di luar Arab Saudi harus diaktifkan melalui aplikasi Tawakkalna. Setelah mengisi formulir dan pengajuan persetujuan masuk ke Arab Saudi, maka petugas akan melakukan konfirmasi, dilansir Saudi Gazzete.

Selanjutnya, jika diseutujui, sertifikat vaksin akan ditautkan ke aplikasi Tawakkalna.

Kementerian juga menyampaikan, persetujuan aplikasi dapat memakan waktu hingga lima hari kerja untuk menyelesaikan seluruh proses.

 


Syarat pemohon

Kementerian telah menetapkan sejumlah persyaratan untuk menerima permintaan pendaftaran vaksinasi yang dilakukan di luar Kerajaan. Pemohon akan diminta kartu ideintitas, salinan paspor dan salinan sertifikat vaksinasi harus dilampirkan. Dokumen lalu akan diunggah ke dalam sistem dalam format PDF.

Sertifikat vaksinasi harus memiliki persyaratan sebagai berikut: Data pribadi harus dimasukkan dalam sertifikat. Itu harus dalam salah satu bahasa berikut: Arab, Inggris atau Prancis, dan jika ada bahasa lain, terjemahan bahasa Arab bersertifikat harus dilampirkan.

Sertifikat harus dengan jelas mencantumkan nama vaksin, tanggal dan nomor batch.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," ujar Menag beberapa waktu lalu.

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya