Pramono Anung-PDIP Bela Terdakwa Korupsi

Pramono menilai kasus penyewaan pesawat Merpati yang melibatkan Hotasi tidak bisa dipidanakan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Jan 2013, 12:08 WIB
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyambangi gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Politisi PDI Perjuangan itu ingin menyaksikan sidang korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara dengan terdakwa Hotasi Nababan.

Menurut Pramono, ada pihak yang sengaja merekayasa kasus yang melibatkan sahabatnya tersebut. Dan Hotasi selaku mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines yang dijadikan targetnya.

"Hotasi sahabat lama saya. Saya melihat ada semacam target kepada Hotasi," kata Pramono Anung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Menurut Pramono, saat ini tidak ada orang dengan reputasi seperti Hotasi. "Tetapi malah dililit masalah. Bahkan banyak orang yang sudah betul-betul bersalah tapi dibiarkan saja," tutur mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Pramono menilai kasus penyewaan pesawat Merpati yang melibatkan sahabatnya tidak bisa dipidanakan. Lantaran hal tersebut merupakan kebijakan organisasi yang diambil secara profesional. "Saya sebagai kawan lama jengkel. Ternyata hukum di Indonesia masih bisa dipermainkan," kata Pramono.

Hotasi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 4 tahun penjara. Jaksa menilai Hotasi terbukti melakukan tindak pidana korupsi sewa 2 pesawat Boeing 737-400 dan 737-500. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya