Harga Pertalite dan Tarif Listrik Bakal Naik, YLKI: Ini Kekerasan Ekonomi

Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan tarif listrik dan harga Pertalite serta Solar.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 14 Apr 2022, 13:27 WIB
Setelah BBM non subsidi jenis pertalite diluncurkan oleh Pertamina, pengendaran kendaraan bermotor di Surabaya langsung menyerbu SPBU. Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan tarif listrik dan harga Pertalite serta Solar

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan tarif listrik dan harga Pertalite serta Solar. Ini merupakan langkah strategis agar keuangan negara tidak terlalu berat.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik dan harga pertalite ini bukan langkah yang tepat dan harus ditolak.

"Karena hal itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara, pada warga negaranya," ujarnya dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis (14/4/2022).

Tulus melanjutkan, naiknya tarif listrik dan pertalite bisa membebani ekonomi masyarakat.

"Jika hal itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat, yang saat ini dihantam oleh berbagai kenaikan, khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, BBM, PPN, dan lain-lain," jelasnya.

Ia pun menyerukan agar Pemerintah menemukan jalan keluar dari masalah tarif listrik dan harga pertalite.

"Pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih bijak dan cerdas, jangan hanya harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga," pungkas Tulus.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sinyal Kenaikan

Petugas melayani pengisian BBM kendaraan konsumen di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, terdapat sinyal untuk menaikkan harga Pertalite dan Solar yang merupakan langkah strategis agar keuangan negara tidak terlalu berat.

"Dalam (strategi) jangka menengah dan panjang, penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti (kendaraan listrik, bahan bakar gas, bioetanol, maupun BioCNG)," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Kamis (14/4/2022).

Selain itu, ada juga sinyal kenaikkan tarif listrik di tahun ini.

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment untuk tahun 2022 ini," ujar Menteri Arifin.

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini diperlukan untuk menghemat pengeluaran APBN. Yakni, berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.

"Penyesuaian pengurangan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp 7 sampai Rp 16 triliun," bebernya.

 


Sinyal Kenaikan Tarif Listrik dan Pertalite Demi Hemat APBN

Pengendara motor mengantre mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kendati demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium dan pertalite. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikan tarif listrik di tahun ini. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/11).

"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment untuk tahun 2022 ini," ujar Menteri Arifin.

Menteri Arifin menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini diperlukan untuk menghemat pengeluaran APBN. Yakni, berkisar Rp 7 triliun sampai Rp 16 triliun.

"Penyesuaian pengurangan tekanan APBN di sektor ketenagalistrikan, dalam jangka untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi Rp 7 sampai Rp 16 triliun," bebernya.

Upaya lainnya untuk menekan beban APBN di sektor ketenagalistrikan, pemerintah akan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT. Kemudian, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.

Selain itu, Menteri Arifin juga memberi sinyal akan menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Hal ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.

Arifin menyebut, ketegangan geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina menyebabkan harga minyak mentah dunia (ICP) melambung tinggi dari asumsi APBN. Yakni, mencapai USD98,4 per barel per Maret 2022.

"Adapun, asumsi awal kami di tahun 2022 ICP hanya sebesar USD 63 per barel," terangnya.

Tak hanya menyesuaikan harga Pertalite dan Solar, pemerintah memutuskan untuk menambah kuota dua jenis BBM bersubsidi tersebut agar bisa memenuhi peningkatan kebutuhan seiring pulihnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat.

Rinciannya kuota Pertalite ditambah sebanyak 5,45 juta kiloliter menjadi 28,50 juta kiloliter. Sedangkan, kuota solar diusulkan bertambah sebanyak 2,28 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter.


Dirut PLN Bocorkan soal Kenaikan Tarif Listrik di 2022

Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo buka suara soal rencana automatic tariff adjustment atau penyesuaian tarif listrik yang kabarnya akan dilakukan pada 2022.

Darmawan mengatakan, putusan akhir kebijakan itu bukan jadi wewenang PLN. Perseroan sudah menahan untuk tidak memberlakukan kenaikan tarif listrik sejak 2017, khususnya untuk pelanggan non-subsidi.

"Total penjualan listrik PLN 1/5 untuk listrik subsidi, 3/4 atau sekitar 73 persen untuk listrik keluarga non-subsidi. Untuk itu automatic tariff adjusment di-freeze dari 2017," terangya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Menurut dia, PLN hanya sebagai operator sistem kelistrikan. Sejauh ini perusahaan pelat merah tersebut mendapat kompensasi biaya dari pemerintah untuk pelanggan non-subsidi, dan tagihannya dihitung tahunan. 

infografis Otak-Atik Daya Listrik Rumah Tangga

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya