Liputan6.com, Jakarta Ivan Gunawan ditemani kuasa hukumnya Sandy Arifin memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bodong DNA Pro Akademi, Kamis (14/4/2022).
Kurang lebih selama 3,5 jam pria yang akrab disapa Igun menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, di Jakarta, terkait kerjasamannya dengan DNA Pro.
Selama menjalani pemeriksaan Igun berusaha untuk kooperatif. Dalam pemeriksaannya ia pun mengakui dikontrak sebagai brand ambasador DNA Pro Akademi selama tiga bulan.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi hari ini, saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait permasalahan saya bersama dengan masalah DNA Pro," ujar Igun usai pemeriksaan.
Profesional
Mantan kekasih Rossa ini mengungkapkan, ia dicecar puluhan pertanyaan terkait kerjasamanya sebagai brand ambasador DNA PRo yang dibayar kurang lebih Rp 1 Miliar.
"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro. Kurang lebih seperti itu. Saya menceritakan semuanya dari awal bertemu sampai akhirnya dikontrak,” ujarnya.
Advertisement
Kembalikan Uang
Saat pemeriksaan Ivan Gunawan tanpa diminta langsung membawa uang hasil kerjasamanya dengan DNA Pro untuk diserahkan kepada Penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," ucapnya.
Niat Baik
Buat Ivan Gunawan apalah arti uang tersebut bila membuat hidupnya tak nyaman. Oleh karenannya ia lebih memilih mengembalikan dari pada nantinya malam mempersulit dirinya.
"Dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena saya rasa rejeki yang Alah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya," katanya
Advertisement